Suaralira.com, Batam - Saat ini, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke BK DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (16/5/2023). Kunjungan itu terkait tata tertib, kode etik dan tata beracara.
Kunjungan ini, dipimpin Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Riau Sardiyono, dengan diikuti anggota lainnya. Serta staff dari BK DPRD Riau dan Tenaga Ahli. Ketika itu, kedatangan rombongan BK DPRD Provinsi Riau disambut oleh Anggota BK DPRD Provinsi Kepri Hanafi Ekra, beserta jajarannya.
Dalam pertemuan ini, Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Riau Sardiyono, ungkap bahwasa situasi akhir-akhir ini di DPRD seluruh Indonesia dan termasuk DPRD Provinsi Riau sedang disibukan dengan hiruk-pikuk pencalegan. Untuk demikian Sardiyono ingin sharing terkait tindakan harus dilakukan BK.
"Agar kehadiran anggota DPRD selaku wakil rakyat harus tetap melaksanakan tanggungjawab utamanya jadi sebagai DPRD walaupun di tahun Pemilu," sebut Sardiyono. Dalam sharing informasi ini, juga menanyakan pedoman digunakan BK DPRD Provinsi Kepri menegakkan aturan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Hanafi Ekra menyampaikan bahwa di DPRD Provinsi Kepri ini tetap melaksanakan kewajiban utamanya. Yakni sebagai anggota DPRD ini, walaupun mereka dalam hiruk-pikuk pencalegan tentu tidak melupakan akan tugas yang diamanatkan.
"Hanya sedikit anggota DPRD Provinsi Kepri yang tinggal di Ibukota Provinsi (Tanjung Pinang), selebihnya banyak yang tinggal di Batam. Tetapi mereka tetap hadir dalam sidang paripurna," ujarnya menjelaskan.
Ada beberapa hal dilakukan BK DPRD Provinsi Kepri untuk bisa menegakkan aturan terhadap anggota. Yaitu dengan absensi kehadiran fisik dan kehadiran non fisik. BK ini juga selalu memantau tanggungjawab anggota DPRD itu agar selalu mementingkan tugas utamanya yang diemban. **(Dairul/Advetorial/Humas DPRD Riau/sl)