DPRD Meranti Gelar Rapat Paripurna Pansus LKPj Kepala Daerah

SuaraLira.com, KEPULAUAN MERANTI (5RIAU) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna Laporan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022. Rapat dilaksanakan di Balai Sidang DPRD, pada Senin (22/05/2023). 
 
Hadir, Ketua DPRD Fauzi Hasan SE MIKom, Wakil Ketua H Khalid Ali SE dan Iskandar Budiman SE MIP serta sejumlah anggota DPRD lainnya. Turut hadir, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar beserta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Meranti dan sejumlah pejabat terkait lainnya. 
 
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali menyampaikan bahwa adapun Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Nomor : 07/Kpts-DPRD/KBM/V/2023 Tentang Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. 
 
"Kami memandang bahwa, Rapat Paripurna Dewan sore ini amat penting, karena pada hari ini, Dewan akan menyerahkan rekomendasi berupa Keputusan DPRD. Hal ini tentang Pelaksanaan Pemerintahan terhadap LKPj Kepala Daerah Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2022 yang telah disampaikan kepada DPRD oleh Plt Bupati Kepulauan Meranti, pada Rapat Paripurna Dewan Tanggal 10 April 2023 yang lalu," ujarnya. 
 
Dijelaskan Khalid, LKPj Kepala Daerah tersebut telah dibahas oleh DPRD secara internal melalui Pansus dan juga pembahasan yang telah dilakukan bersama OPD terkait. Pansus telah bekerja sesuai dengan mekanisme yang ada, dan dilanjutkan dengan Laporan Pansus LKPJ, yang akan ditetapkan menjadi keputusan Dewan, sebagai rekomendasi DPRD terhadap LKPj tersebut Tahun Anggaran 2022.
 
"Tujuannya adalah untuk memberi masukan dan saran kepada Pemda dalam rangka perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kedepan," ungkapnya. 
 
Pansus LKPJ DPRD Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2022 diketuai oleh Muzamil SM dan Wakil Ketua Dedi Putra SHi, serta beranggotakan Sopandi SSos, Eka Yusnita SH TK, Moh Nasir SE, H Hatta, Khosairi SHi MPdi, DR HM Taufikurohman MSi, dan Dedi Yuhara Lubis. Kemudian M Khardafi SE MIP selaku sekretaris sedangkan Fauzi Hasan SE MIKom, selaku penanggungjawab, sementara H Khalid Ali SE dan Iskandar Budiman SE MIP selaku koordinator. 
 
Khosairi SHi MPdi sebagai juru bicara Pansus LKPJ mengungkapkan bahwa menindaklanjuti penyampaian
LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022 sebagaimana yang telah disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan pada rapat paripurna 10 April 2023 yang lalu, maka dibentuk pula Pansus LKPj melalui Keputusan DPRD Nomor 03 Tahun 2023, Tanggal 11 April 2023. Dan ditugaskan untuk membahas dan menganalisa secara komprehensif terkait capaian kinerja program dan kegiatan berbagai urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemda selama 1 tahun anggaran sebagaimana yang dimuat dalam dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2022. 
 
Dari Hasil Pembahasan tersebut di atas, maka Pansus Perumus Rekomendasi DPRD atas LKPj Kepala  Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2022 menyampaikan kepada Paripurna Dewan yang terhormat untuk dapat menetapkan hasil-hasil pembahasan. Catatan dan rekomendasi Pansus untuk ditetapkan menjadi Keputusan DPRD.
 
Hal ini tentang catatan dan Rekomendasi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap LKPj Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2022 untuk diserahkan kepada Saudara Bupati Kepulauan Meranti agar ditindaklanjuti demi perbaikan-perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepulauan Meranti kedepan. Serta Laporan Pansus ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari dokumen hasil catatan dan rekomendasi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
 
Sementara, Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar menyampaikan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD di kabupaten termuda di Riau atas pembahasan yang dilakukan terhadap LKPJ yang telah disampaikan, sehingga menghasilkan rekomendasi atas keseluruhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.
 
"Poin-poin yang tertuang dalam rekomendasi tersebut merupakan hal yang wajib untuk ditindaklanjuti dan dioptimalisasi dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti ke depan, berkenaan dengan hal ini saya sampaikan kepada seluruh jajaran Pemkab Kepulauan Meranti agar selalu berkomitmen untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan atas saran dan masukan dari DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti," ucapnya. 
 
Asmar juga menyampaikan seluruh rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh dewan merupakan wujud upaya membangun sinergitas antara Kepala Daerah. DPRD menjalankan fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintah sehingga terwujud check and balances antara Kepala Daerah dengan DPRD dalam melahirkan dan mengimplementasikan kebijakan yang bermuara pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat.
 
Diharapkan kiranya kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus terjalin dengan baik demi terwujudnya visi dan misi Kabupaten Kepulauan Meranti, tandasnya.
 
"Ucapan terima kasih dan penghargaan setingginya kami ucapkan kepada seluruh Anggota DPRD yang terhormat. Segala apresiasi dan tanggapan positif dari semua pihak dengan pemikiran cukup mendalam, saran, masukan bahkan koreksi maupun rekomendasi yang disampaikan cukup besar maknanya., karena dinilai sebagai suatu hal positif dengan tujuan kearah kebaikan yang memberi faedah dan manfaat bagi kemajuan Kabupaten Kepulauan Meranti kita cintai ini," pungkasnya.
 
 
Penulis : Sang