SuaraLira.com, Pekanbaru -- Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Kota Pekanbaru melakukan Audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau terkait hal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023, Bertempat di Aula Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru, Selasa (6/6/23).
Turut hadir pada audiensi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Dr H Kamsol yang diwakili Kabid SMK Dr.Arden Simeru, M.Kom dan Kabid SMA Drs.H. Pahmijan, M.Pd, para Kacabwil Disdik Provinsi Riau, Walikota DPD Lira Pekanbaru Agus Eko S.Sos, Perwakilan Forum RT/RW, beserta pengurus dan perwakilan kepala sekolah SMA Negeri 15 Selamet S Pd, dan Kepala sekolah SMK Negeri 4 Zulfikar S Pd.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamsol yang diwakili Kabid SMA Pamijan dan Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Riau Arden Simeru.
Kabid SMK Dr.Arden Simeru, M.Kom Mengatakan sangat berterima kasih dengan kehadiran LIRA Kota Pekanbaru ke Disdik Provinsi Riau atas perhatiannya terkait dengan Hal PPDB SMA/SMK tahun 2023 ini.
"Terima kasih kepada DPD Lira Kota Pekanbaru yang sudah turut memberikan perhatiannya terkait PPDB tahun 2023 ini." Ujarnya.
Selanjutnya Kabid SMA Pahmijan yang juga Ketua PPDB tahun 2023 mengucapkan terima kasih atas kehadiran DPD Lira Pekanbaru ke Disdik Provinsi Riau guna melakukan Audiensi dalam hal PPDB Tahun 2023 ini.
"Murid Tamatan SMP dipekanbaru ada sekitar 12 ribu orang, sementara daya tampung SMA/SMK negeri yang ada di pekanbaru hanya 9 ribu orang, jadi itulah kendala kita tidak bisa menerima semua di SMA/SMK Negeri yang ada dipekanbaru karena keterbatasan daya tampung." Ujarnya.
Ditambahkannya kita dari pemerintah akan membantu siswa tidak mampu, agar tetap bisa sekolah.
"Saya harap DPD Lira Pekanbaru bisa memberikan informasi ini kepada masyarakat," Pungkasnya.
Agus Eko Walikota DPD Lira Pekanbaru dalam Audiensi tersebut mengatakan Tujuan kita melakukan Audiensi ini guna mempertanyakan terkait PPDB 2023 dan Alhamdulillah disambut hangat langsung oleh Kabid SMA Pahmijan dan Kabid SMK Arden Simeru.
"Kita tidak ingin ada anak-anak yang sampai putus sekolah, bahkan kami dari DPD Lira ada menerima laporan pada tahun ada anak yang sampai tidak sekolah 1 tahun akibat tidak diterimanya disalah satu sekolah negeri, padahal anak tersebut anak tempatan sekitar sekolah negeri tersebut, mau masuk ke sekolah Swasta orang tua tidak mampu." Ucapnya.
"Kami harap dengan adanya audiensi ini Disdik Provinsi Riau bisa memberikan atensinya terhadap anak tempatan melalui jalur Zonasi," Harapnya.
Seperti apa yang dicanangkan oleh Pemerintah jangan sampai ada anak yang sampai putus sekolah, pemerintah mewajibkan sekolah 9 tahun, maka DPD Lira Pekanbaru turut andil dan mengawal PPDB tersebut.
DPD Lira Pekanbaru dengan semboyan Mendengar, Melihat, Berbuat siap mengawal dan memantau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023, Jangan sampai adanya terjadi kecurangan dan bermain belakang.
"Saya juga berharap agar Kadisdik Provinsi Riau Dr H Kamsol untuk melakukan Evaluasi kepala sekolah yang sudah lama menjabat, agar adanya regenerasi baru dan penyegaran disekolah tersebut," Tutup Agus Eko. (Zha/sl)