Kasus Penghinaan Wartawan Oleh Sekda Riau Berlanjut

PEKANBARU, Suaralira.com -- Dugaan kasus penghinaan terhadap profesi wartawan dengan terlapor Sekretaris Daerah (Sekda) Riau SFH berlanjut, perkembangan hari ini Polda Riau telah menggelar dan menganalisa perkara tersebut.
 
"Kami bersama Kabag Wassidik Polda Riau telah menggelar perkara untuk menganalisa perkara yang kami laporkan beberapa bulan lalu," kata Ketua Umum Pers Tanah Air (PETA) Fazar Muhardi selaku pelapor perkara itu di Pekanbaru, Selasa (1/8/2023).
 
Dalam gelar perkara tertutup tadi, demikian Fazar, Kabag Wassidik Polda Riau AKBP Doktor Azwar telah menyampaikan hasil analisa penyidik dengan kesimpulan-kesimpulan yang cukup memuaskan.
 
"Besar kemungkinan kasus ini akan berlanjut. Namun kita lihat bagaimana perkembangan selanjutnya nanti bagaimana. Yang jelas, upaya saya ini adalah untuk menjaga martabat profesi kita, jangan ada pihak-pihak yang sembarangan merendahkan wartawan," kata Fazar.
 
Perkara yang menyeret Sekda Riau SFH itu menurut Fazar merupakan penghinaan profesi wartawan yang sangat serius dan harus dikawal tuntas.
 
"Barang bukti sudah kita serahkan, tinggal nanti bagaimana Polda menyelidiki dan menyidik kasus tersebut yang juga harus sama-sama kita kawal," katanya.
 
Sebelumnya, setelah kasus viral 'hedonisme' isteri dan anaknya, Sekretaris Daerah (Sekda) Riau SFH kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial yang dianggap telah menghina dan merendahkan derajat sosial profesi wartawan.
 
"Dalam video berdurasi kurang dari 1 menit yang beredar di sejumlah media sosial, SFH mengungkap klarifikasi atas gaya hidup isterinya yang kerap menggunakan barang-barang mahal. Namun dalam klarifikasinya itu, dia turut menyinggung, melukai dan menghina wartawan," kata Ketua Umum Pers Tanah Air (PETA) Fazar Muhardi.
 
Menurut Fazar, dalam video singkat yang beredar diberbagai media sosial itu, SFH mengungkap persepsi publik terkait profesi wartawan yang terkesan murahan.
 
"Dia seperti menyepelekan profesi wartawan, seakan-akan wartawan merupakan profesi miskin yang tidak memiliki nilai," kata Fazar.
 
Dalam video singkat tersebut SFH mengungkap hidup mewah isterinya adalah 'hedon palsu' karena semua yang dikenakan merupakan barang-barang palsu (KW).
 
"Karena gantungannya (tas) itu bagus ya orang tidak ada yang menilai bahwa itu palsu atau tidak palsu. Tapi kalau kawan-kawan wartawan pun pakai (tas) yang asli pun, pasti orang-orang tidak akan percaya kalau itu asli," kata SFH dalam video itu.
 
"Tapi kalau isteri saya pakai yang palsu, pasti orang akan tetap bilang itu (tas) yang asli. Ya itulah, mungkin gantungannya itu yang bagus, tapi ya sudahlah," sambung SFH dalam video singkat tersebut.
 
Ketum PETA Fazar Muhardi menganggap pernyataan SF Hariyanto merupakan ungkapan yang telah menghina sekaligus merendahkan derajat wartawan Indonesia.
 
"Secara pribadi saya menuntut Sekda Riau SFH untuk meminta maaf dalam tempo yang sesingkat-singkatnya," katanya.
 
Fazar menjelaskan, pers itu bukan pekerjaan atau manusia hina dan bukan juga pekerjaan rendahan.
 
"Profesi wartawan memiliki standar kecerdasan, standar pendidikan, dan juga standar penghasilan," katanya.
 
Fazar menjelaskan, bahwa wartawan memiliki tugas yang sangat mulia, bahkan tidak sedikit wartawan yang jauh lebih berhasil dari pada sekadar jabatan sekda atau gubernur.
 
Harus diketahui, lanjutnya, tidak sedikit wartawan dengan penguasaan ilmunya, kemudian mereka mampu bersaing di luar negeri.
 
Bahkan di dalam negeri ini, kata Fazar, tidak terhitung jumlah wartawan yang telah berhasil menjadi orang-orang perpengaruh.
 
Sebut saja Muhammad Yamin, wartawan yang kemudian dikenal sebagai sastrawan, politisi, pakar hukum, serta pengamat sejarah.
 
Kemudian, lanjut Fazar, siapa yang tidak kenal dengan Wakil Presiden RI pertama Mohammad Hatta, beliau adalah seorang wartawan pada zamannya.
 
"Lalu apakah seorang Sekda Riau juga tidak kenal dengan Ki Hajar Dewantara, Adam Malik, Tan Malaka serta Tirtoadisuryo. Mereka semua adalah pahlawan bangsa yang lahir dari 'rahim' pers. Kami adalah pejuang demokrasi yang tak pantas dihina dan direndahkan," katanya.
 
Menurut Fazar, seorang sekelas sekda harusnya memiliki etika dan moral yang baik, jangan asal keluar omongan tanpa dipikirkan dampak dan akibatnya.
 
Seperti ungkapan Profesor JE Sahetapy, demikian Fazar, pejabat itu harusnya berbicara tidak seperti ayam tanpa kepala.
 
Menanggapi itu  Ketua LBH Laskar Merah Putih Riau, Usamah Khan, mendukung Kabag Wassidik Polda Riau, AKBP Dr Azwar untuk menindaklanjuti hasil analisis penyidik atas dugaan tindakan penghinaan wartawan oleh Sekdaprov Riau.
 
Sementara itu, pihak media mencoba konfirmasi kepada Sekda Provinsi Riau SFH, hingga berita ini diterbitkan belum dapat terhubung. (us/ as/ fa/ sl)