PEKANBARU, Suaralira.com -- Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau dengan tegas membantah keterlibatan pihaknya dalam melakukan Aksi Demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Pernyataan itu langsung disampaikan Larshen Yunus, ketika ditemui pada saat berada di ruang kedatangan Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Menurutnya, Jum'at Malam (12/8/2023) Induk Organisasi Kepemudaan terbesar dan tertua yang dipimpinnya saat ini, tak mungkin melakukan Aksi Konyol seperti itu. Kalaupun ada aspirasi dari DPD KNPI Provinsi Riau, setidaknya yang turun aksi itu dari unsur Organisasi Kepemudaannya (OKP-OKP) bukan justru KNPI ikut-ikut turun pakai Demo segala.
Ketua KNPI Riau Bantah Pihaknya Demo di Depan Kejati, Larshen Yunus: "Om Supardi dan PT PHR Kontribusinya Sudah Terasa"
Terhadap informasi tersebut, melalui Kuasa Hukumnya, DPD KNPI Provinsi Riau segera Menyurati Otoritas terkait, agar dapat memastikan bahwa gerakan yang dimaksud Ilegal dan tak bertuan. Jangan sampai nama baik KNPI Riau tercoreng dengan aksi demonstrasi maupun gerakan norak seperti itu.
"Kami kira, di Republik ini hampir semua orang yang tahu, bahwa kami ini Lahir dari Gerakan Demonstrasi. Mulai tingkat SMP dan SMA, kami sudah berkutat dengan hal-hal seperti itu. Masih Sekolah saja kami sudah berteman dengan Aktivis Mahasiswa. Jadi bukan makna Demonya yang kami sesalkan, namun lebih kepada Penempatannya saja. Sekali lagi kami tegaskan, DPD KNPI Provinsi Riau tidak pernah lakukan Demo di depan Gedung Kejati Riau. Mereka semua para Kelompok Ilegal yang tak bertuan, mungkin saja mereka itu pasukan Nasi Bungkus" ujar Larshen Yunus.
Ketua KNPI tingkat Provinsi termuda se-Indonesia itu pastikan, bahwa Tim Advokasi Hukumnya juga segera Menghubungi Kajati Riau, Dr Supardi dan Direktur Utama PT PHR, agar nantinya jangan ada kesalahpahaman.
"Semoga penjelasan dari Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau dapat Mencerahkan Kajati Riau, Om Supardi dan Om Dirut PT PHR, bahwa KNPI Riau tetap satu serta tidak ada pakai demo-demo segala. Bagi Ketua Larshen Yunus, kedua Tokoh itu sudah banyak memberikan Kontribusinya bagi Pembangunan Pemuda di seluruh Provinsi Riau" tutur Aktivis Anti Korupsi Lulusan dari Sekolah Vokasi Mediator PMI, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu.
Hingga berita ini diterbitkan, Sabtu (12/8/2023) para awak media mencoba lakukan konfirmasi langsung kepada Gubernur Riau, Kajati Riau dan Dirut PHR, memastikan bahwa aksi demo yang mengklaim dari KNPI Riau itu ilegal dan justru Sarat akan Unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yakni Fitnah sekaligus Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik. (Fa/sl)