Pasiter Kodim 0302/Inhu Hadiri Kegiatan Sosialisasi Peraturan Per UU Kepada Masyarakat dan Perangkat Desa

Suaralira.com, Siberida - Bagian Hukum menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan kepada masyarakat dan perangkat desa di wilayah Kecamatan seberida Selasa, (26/9/24) di Aula Kantor Kecamatan seberida jln. Lintas timur Kabupaten Indragiri Hulu
 
Pasi Ter Kodim 0302 /Inhu Kapten Inf Aplison mewakili komandan Kodim 0302 /Inhu Letkol Kav Dani Prasetyo Wibowo S.Sos M.l.P menghadiri kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait organisasi kemasyarakatan bagi perangkat desa oleh Badan Kesbangpol Provinsi Riau , dengan Tema “Peranan Ormas dalam meningkatkan nilai-nilai Kebangsaan dan cinta tanah air untuk menjaga keutuhan NKRI”. Aula Kantor Kecamatan sebelida, Selasa,( 26/09/2023).
 
Hadir dalam kegiatan tersebut  Indra prayoga S,STP Kesbangpol provinsi Riau , Dedi pedianto kasi trantib ,Elpi Pistori SKM (kabit ketahanan ekonomi sosial budaya Agama dan ormas) Agus Rianto,S,E (Camat Seberida), dan Sekretaris desa 11 orang Kaur kesra 11 orang toko pemuda 11 kasi terantip beserta staf 7 orang.
 
Sambutan Badan Kesbangpol Prov. Riau  yang disampaikan oleh indra prayoga S,STP, dengan elalui kegiatan Sosialisasi  terhadap ormas kita mengharapkan organisasi masyarakat sebagai pilar utama  agar memiliki kesamaan pandangan, misi dan tanggung jawab terhadap kemajuan daerah terutama Kabupaten Indragiri Hulu.
 
Kegiatan ini sangat penting dilaksanakan agar organisasi masyarakat betul-betul dapat mengikuti aturan dan prosedur yang ada sehingga akan berdampak pada peningkatan dan pemahaman serta kemampuan Ormas terhadap pembangunan daerah.
 
Tentunya dengan pelaksanaan kegiatan ini selain untuk menambah rasa cinta tanah air juga untuk memantapkan wawasan kebangsaan terhadap nilai keormasan, agar memiliki tanggung jawab kepada masyarakat, menumbuh kembangkan cinta tanah air serta gotong royong"katanya.
 
Untuk kita sama sama ketahui bahwa provinsi Riau memiliki keberagaman suku terutama dalam memaknai dan pemahaman terhadap Bhineka Tunggal Ika.
 
Melalui keberhasilan pembangunan daerah dapat dicapai melalui tiga pilar yaitu salah satunya hubungan antara pemerintah dengan masyarakat yang saling bersinergi dengan peran dan kedudukannya masing-masing melalui peranan organisasi masyarakat.
 
Diharapkan dengan adanya kegiatan Sosialisasi ini Ormas bisa mengetahui Peraturan yg ada, serta bisa menjelaskannya kepada masyarakat luas"harapya
 
Sementara Pasi ter kodim 0302/Inhu juga menjelaskan tentang keberadaan organisasi terkait dengan organisasi agar bisa berjalan dengan baik perlu penataan managemen dan administrasi dengan baik pula sehingga mempunyai kredibilitas dengan baik 
 
Agar organisasi dapat berjalan dengan baik memperoleh capaian dan hasil yang baik akan tetapi tentu juga ada larangan organisasi yang tidak boleh dilakukan di antaranya tidak boleh ormas terse it memakai logo dengan Nama, lambang , atribut, Yang sama dengan lambang Pemerintah"katanya.
 
Diantaranya salah satunya Melakukan kegiatan sparatis atau kegiatan yang mengancam kedaulatan Artinya kegiatan organisasi tidak boleh melakukan kegiatan apapun yang bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. 
 
Jalankanlah Organisasi tersebut ke arah yang lebih baik dan mulia ditengah masyarakat yakni oraganisasi yang mampun berada ditengah masyarakat yang bisa bekerjasama dengan masyarakat,mampu dapat membant,berbuat serta merujuk kebersamaan,Mendorong ekonomi masyarakat yang lebih baik"pesanya
 
"Selain itu, Pasiter juga menegaskan bahwa Ormas yang ada ditengah masyarakat disuatu daerah dan yang ada di desa harus mampu bekerjasama dengan masyarakat, Ormas tidak dibenarkan menjalankan aktifitas yang dapat menimbulkan keresahan dan sebagainya didaerah yang akan berakibat tidal baik hingga akan diberikan sangsi administrasi hingga penghentian kegiatan"terangnya.
 
Organanisa masyarakat juga tidak dibenarkan melakukan perbuatan yang melanggar Hukum yang akan berakibat dapat diberikan sanksi pidana  Sebagai contoh dengan menggalang dana dengan cara memaksa"sebut Pasiter. 
 
Organisasi yang besar dapat memberikan contoh ditengah masyarakat kepada hal hal yang baik pula yang mampu dapat memberikan contoh dan baik di tengah masyarakat banyak"tutup Pasiter. (Prasetyo/Sl)