Suaralira.com, Rohil (Riau) -- Polsek Rimba Melintang Polres Rokan Hilir (Rohil) jelaskan kronologi terkait penemuan mayat seorang pemotor laki-laki yang ditemukan tewas di Jalan Lintas Bagan Siapi-api - Ujung Tanjung Kelurahan Rimba Melintang Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rohil, Pada Selasa (29/11/2022). Pukul 06.00 WIB.
Penjelasan dari Polsek Rimba Melintang disampaikan setelah melakukan olah TKP ini dibenarkan oleh Kapolres Rokan hilir, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi (Kamis, 01/12/2022) melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.
Berdasarkan olah TKP, terkait penemuan mayat Laki-laki tersebut bernama Tomi Anggi Bin Syahrudin, (22 tahun ) alamat Jln. Arjuna Tanah Putih Tanjung Melawan Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rohil. Yang ditemukan bersama dengan satu unit sepeda Motor Honda Supra berwarna merah Hitam. Dan diduga akibat kecelakaan tunggal," kata AKP Juliandi.
Diketahuinya hal tersebut berdasarkan keterangan saksi saudara Maruli (57 Tahun), yang mengatakan bahwa pada saat saksi sedang berada dirumah, datang seorang laki-laki yang melintas hendak pergi bekerja menjumpai saksi dengan mengatakan "pak kayaknya ada orang jatuh dipinggir jalan dekat tiang listrik" kemudian saksi menghubungi pihak yang berwajib Polsek Rimba Melintang.
Mendapatkan informasi dari masyarakat tersebut, Polsek Rimba Melintang mendatangi TKP, bersama dengan unit Reskrim Polsek Rimba, Sat Lantas Simpang Poros dan Tim dari Puskesmas Rimba Melintang, di TKP telah di temukan 1 orang laki-laki tanpa identitas, sudah dalam keadaan meninggal dunia. selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Rimba Melintang untuk dilakukan visum," jelas AKP Juliandi.
Selanjutnya dilakukan upaya pencarian keluarga korban dan didapat informasi bahwa keluarga atau orang tua korban berada di Tanah Putih Tanjung Melawan, dan setelah dijelaskan, bahwa keluarga atau orang tua korban menolak untuk dilakukan autopsi terhadap mayat dan pihak keluarga sudah mengikhlaskan atas peristiwa yang terjadi. Orang tua atau ayah kandung telah menerima dengan ikhlas atas kejadian yang menimpa korban dan akan langsung menyemayamkan korban," jelasnya AKP Juliandi lagi.
Lalu unit Reskrim Polsek dan sat lantas Simpang Poros melakukan olah TKP. Dan
Selanjutnya pihak Puskesmas melakukan visum, dan berdasarkan hasil keterangan dokter, Ditemukan adanya bau atau aroma alkohol minuman tuak yang keluar dari mulut korban. Ditemukan luka robek di bagian belakang kepala sebelah kanan dengan ukuran 5cm x3cm akibat benturan.
Dan Diagnosa sementara dinyatakan meninggal karena trauma thorax + trauma capitis," imbuhnya. (J Manik/sl)