Suaralira.com, INHU - Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, Iptu Adam Efendi, S.E., M.H dan anggotanya berhasil meringkus seorang laki-laki yang kedapatan ingin mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
HH alias Hendrik (42) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik diringkus tim Satres Narkoba Polres Inhu di Jalan Lintas Timur (Jalintim), wilayah Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, Sabtu 18 November 2023, pukul 01.00 WIB dengan barang bukti narkoba diduga jenis sabu-sabu dengan berat kotor 13,13 gram.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran Kamis 23 November 2023 siang kepada awak media membenarkan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kecamatan Rengat Barat.
Dikatakanya, bermula bahwa Kamis 16 November 2023 sekitar pukul 10.00 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat laporan dari masyarakat di Jalintim Desa Kota Lama sering terjadi transaksi dan dugaan tindakan pidana narkotika jenis sabu-sabu.
Dari hasil informasi itu, Satres Narkoba Polres Inhu melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi satu nama yang kerap bertransaksi narkoba, yakni HH alias Hendrik.
Selanjutnya, tim terus memburu dan melacak keberadaan Hendrik,sekitat Sabtu, 18 November 2023 dini hari, pukul 01.00 WIB, tim yang saat itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Inhu berpatroli disepanjang Jalintim.
Saat lakukan patroli tim melihat seorang laki-laki yang duduk diatas sepeda motor pinggir Jalintim diduga HH alias Hendrik setelah diamati
Tim langsung turun dan Laki-laki itu HH langsung diamankan, saat digeledah, ditemukan 1 bungkus ukuran sedang narkoba jenis sabu-sabu disimpan dalam kotak rokok dengan berat kotor 13,13 gram.
Dari pengakuan Hendrik mengakui jika sabu itu didapat dari temannya AP di Kecamatan Lirik sebut HH.
Tim langsung memburu AP ke Lirik, AP tidak ditemukan, diduga melarikan diri. "Nama dan identitasnya sudah kita kantongi, walau tim nelume jumpai AP akan tetapi tim terus memburunya,"terang Misran.
Saat ini tersangka HH alias Hendrik beserta barang bukti narkoba, sepeda motor dan barang lain terkait peredaran narkoba sudah diamankan di jeruji Mapolres Inhu guna proses selanjutnya. (Pr4as/sl)