Suaralira.com, INHU - Tercatat sudah walau bisa terbilang baru Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) berdiri, akan tetapi sudah berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti terbanyak,sekitar lebih kurang 51,72 gram, dari tangan seorang pengedar sabu, BH alias Ngadimin (40), warga Desa Sei beras beras Hilir, Kecamatan LBJ Kabupaten Indragiri Hulu.
Kapolsek yang memimpin langsung bersama Unit Reskrim penangkapan BH Minggu 10 Desember 2023 disebuah pondok kebun kelapa sawit, Desa Pondok Gelugur, Kecamatan LBJ.
Demikian dikatakan oleh Kapolsek LBJ, Ipda Ripal Indrawata, S.H., M.H didampingi Kanit Reskrim Polsek LBJ, Aipda Rido Septi Hanggara, S.E kepada awak media saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba tersebut, Selasa 12 Desember 2023 pagi di Mapolsek LBJ.
Saat itu Dijelaskan Kapolsek, Minggu 10 Desember 2023, pukul 14.00 WIB, ia mendapat informasi dari masyarakat, jika ada seseorang yang diduga memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, disebuah pondok kebun kelapa sawit, wilayah Desa Pondok Gelugur.
Atas informasi langsung di Respon cepat, Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan sejumlah anggota, turun kelapangan, untuk penyelidikan. Selang beberapa jam kemudian, ditengah hujan lebat, tim melihat 4 orang laki-laki yang sedang berteduh disebuah pondok kebun kelapa sawit.
Salah seorang dari 4 laki-laki itu merupakan target, namun ketika tim mendekat pondok itu, 2 orang langsung melarikan diri, meski sudah dikejar, tapi berhasil menghilangkan didalam semak belukar dan batang kelapa sawit.
Sedangkan didalam pondok, 2 laki-laki itu mengaku bernama Supirman (46) dan BH. Supirman mengaku hanya menumpang berteduh karena hujan setalah bekerja di kebun kelapa sawit miliknya. Sedangkan BH, terlihat pucat pasi dan ketakutan melihat kedatangan Polisi.
Saat tersebut langsung dilakukan penggeledahan pada BH ala hasil padanya ditemukan 1 bungkus besar narkoba diduga jenis sabu-sabu dengan berat kotor 51,72 gram dari dalam tas yang disandangnya.
Tidak cukup disitu saja,Kemudian, penggeledahan berlanjut kerumah BH, ditemukan lagi sejumlah barang berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penggunaan sabu-sabu.
Diantaranya, 2 pack plastik klep kosong berukuran kecil, 1 set alat hisap sabu atau bong, timbangan digital, mancis tanpa kepala, kaca pirex, handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi, uang tunai, 2 lembar pecahan Rp20 ribu, 2 lembar pecahan Rp5000 dan 5 lembar pecahan Rp2 ribu serta barang bukti lainnya.
"Kasus ini merupakan pengungkapan terbanyak sepanjang Polsek LBJ terbentuk, kita akan mengembangkan kasus ini, sebab diduga masih ada keterlibatan tersangka lain," ucap Kapolsek mengakhiri konferensi pers.(Pr4as/sl)