Suaralira.com, Pasaman - Kajari Pasaman Sobeng Suradal SH.MH kunjungi Masjid Al Abrar Tanjung Betung Kecamatan Rao Selatan.Kajari Sebagai ketua Kelompok 5 dalam Agenda Tim Safari Ramadhan.
Kali ini Kajari menjelaskan bahaya dari penyalahgunaan Narkoba bagi generasi muda,bagi pemakai dan Pengedar akan di jatuhkan hukuman berat sesuai undang undang dan pasal yang berlaku.
Untuk penanganan perkara, beda dari yang sudah sudah,kalau dulu penanganannya langsung keatas, kali ini memakai jalur Restorasi justice (RJ) yang mana menyelesaikan Kasus di mulai dari bawah melibatkan peran Tokoh adat Agama sertah pemerintah Nagari terendah.
Kali ini Saya menyerahkan bantuan dari Pemda Kabupaten Pasaman ,Uang sebanyak Rp.1.000.000 dan Karpet Dua bal untuk kebutuhan Masjid ini.Kajari pun menyisihkan reskinya untuk anak yatim.
Turut hadir di kegiatan TSR Kadis Dukcapil Kabag Hukum Pemda Pasaman, Pihak Pajak, PLN. (Fauzan/sl)