Suaralira.com, CURUP Rejang Lebong (Bengkulu) – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polsek Selupu Rejang intensifkan kegiatan patroli rutin. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai tindak pidana, termasuk kejahatan jalanan yang sering disebut dengan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), serta tindakan kriminal lainnya dalam wilayah hukum Polsek Selupu Rejang, Rabu (01/05/24).
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.I.K, MH melalui Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos, menyampaikan bahwa patroli rutin adalah bagian dari upaya preventif yang dilakukan kepolisian. “Patroli kami laksanakan secara periodik terutama di jam-jam yang dianggap rawan. Ini adalah strategi kami untuk menekan angka kriminalitas dan mengantisipasi balap liar yang bisa mengganggu ketertiban umum,” jelas IPTU Ibnu.
Sebanyak empat personel Polsek Selupu Rejang dikerahkan dalam setiap sesi patroli dengan menggunakan perlengkapan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan. “Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman. Itulah tujuan utama dari kegiatan patroli ini,” tambahnya.
Dalam melaksanakan patroli, personel Polsek Selupu Rejang tidak hanya mengandalkan armada roda dua dan roda empat, namun juga patroli bersepeda sesuai dengan kebutuhan situasi di lapangan. Kanit Patroli Polsek Selupu Rejang, AIPTU Panca, menekankan pentingnya interaksi dengan masyarakat. “Kami menerapkan prinsip 3S, yaitu Senyum, Sapa, dan Salam, selama patroli. Ini membantu membangun hubungan yang baik dengan masyarakat,” ungkapnya.
Selain tugas patroli, personil juga melakukan pemasangan stiker Hot Line “Lapor Pak Kapolres” dan “Lapor Pak Kapolsek”. Inisiatif ini diharapkan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi dan pengaduan secara cepat kepada pihak kepolisian.
Kegiatan patroli dan interaksi yang dilakukan oleh Polsek Selupu Rejang ini diharapkan akan terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dan menjamin keamanan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. (Herwan/sl)