Beraksi Belum Lama Akhirnya Curanmor DI Disikat Reskrim Polsek Peranap.

Suaralira.com, INHU - Nasib naas menimpa Curanmor karena Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap, berhasil meringkus seorang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), jenis kendaraan roda dua yang sedang diparkir oleh pemiliknya di kebun kelapa sawit.

Aksi pelaku Curanmor itu berinisial DI (27), warga Desa Banjar Balam, Kecamatan Lirik, diringkus unit Reskrim Polsek Peranap, Kamis 16 Mei 2024, pukul 13.00 WIB di sebuah warung Desa Pandan Wangi, Kecamatan Peranap bersama sepeda motor hasil curian.

Honda Supra X 125R, dengan plat nomor polisi B 6229 ESB yang baru beberapa jam dicurinya harus diserahkan kembali bukan kepada pemiliknya aakna tetapi kepada Polisi.

Saat suaralira.com meminta keterangan kepada Kapolres Inhu, Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Jumat 17 Mei 2024 malam membenarkan pengungkapan kasus Curanmor di Polsek Peranap itu.

Pengungkapan kasus Curanmor tersebut hanya beberapa jam setelah aksi Curanmor itu dilaporkan korban, Tukiman (46), warga Suka Jadi, Kecamatan Rakit Kulim."kata Misran

Sebagai kronologisnya si Saat kejadian, Kamis 16 Mei 2024, pukul 07.00 WIB, korban tiba disebuah kebun kelapa sawit, diwilayah Desa Semelinang Darat, Kecamatan Peranap. Kemudian korban memarkir sepeda motor dalam kebun, dekat batang sawit, kunci stang sepeda motor, kemudian kunci disembunyikan di salah satu batang sawit.

Setelah itu, korban masuk kedalam kebun untuk menebas semak-semak kabun kelapa sawit diperkirakan
Sekitar pukul 11.00 WIB, ketika korban hendak pulang, namun dia tidak menemukan lagi sepeda motornya, meski sudah berusaha mencari disekitar tempat dia parkir.

Selang beberapa menit kemudian, teman korban, Sutris menelpon dan memberitahu jika sepeda motor korban dibawa oleh DI sekitar pukul 09.00 WIB pagi.

Dari kejadian itu korban datang ke Mapolsek Peranap untuk melapor atas kehilangan kendaran roda duanya diareal perkebunanya.

Dari laporan korban unit Reskrim bergerak cepat langsung memburu pelaku yang identitasnya sudah dikantongi, pukul 13.00 WIB mendapat informasi jika pelaku sedang berada disebuah warung, di Desa Pandan Wangi.

Gerak cepat unit reskrim yang tidak membuang waktu, tim berhasil meringkus DI, pada polisi, tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor korban dengan cara mencongkel lubang kunci menggunakan obeng, setelah kontak terhubung, sepeda motor tersebut dibawa kabur oleh tersangka.

Akhirnya tersangka dan barang bukti diamankan dan kepada yang saat ini mendekam dijeruji besi untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya. (Pras.sl)