Sasaran Non Fisik TTMD 120 TA 2024 Kodim 0302/Inhu Beri Penyuluhan Terorisme Dan Faham Radikalisme.

Suarlira.com,Rengat - Berikan pemahaman kepada Tokoh tokoh masyarakat, Tokoh agama,Organisasi tentang Penyuluhan Terorisme Dan faham Radikalisme Rabu tanggal 22 Mei 2024 pukul 09.25 Wib bertempat di Gedung Serba Guna Desa Redang Kecamatan  Rengat Barat Kabupaten I dragiri Hulu. 
 
Kegiatan Penyuluhan Bahaya Terorisme dan Paham Radikalisme dalam Rangka TTMD 120 TA 2024 Kodim 0302/Inhu yang mengambil tema "Darma Bakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah"
 
Kegiatan tersebut dihadiri oleh oleh  Zulkahesti Melati, SH ( Kabid Wasnas dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kab. Inhu mewakili Kaban Kesbangpol Kab. Inhu) Bripka Sugeng
( Mewakili Polres Inhu), Serka Edi Putra ( Babinsa Desa Redang) 
Yusbendri ( JF Bidang Wasnas dan Konflik Kesbangpol Kab. Inhu), Hj. Risna Dedi, S.Pd, M.Pd
( Anggota FKDM Inhu/Narasumber)  Edi Suparman ( Kades Redang) 
Peserta yang hadir diperkirakan 
25 Desa Redang (Perangkat Desa, Tomas, Toga, Tokoh Wanita dan Masyarakat), 25 Desa Pekan Heran (Perangkat Desa, Tomas, Toga, Tokoh Wanita dan Masyarakat). 
 
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Inhu sekaligus membuka acara Penyuluhan Bahaya Teroris dan Paham Radikalisme diwakilkan oleh Zulkahesti Melati, SH ( Kabid Wasnas dan Penanganan konflik Kesbangpol Kab. Inhu) mewakili Kan Kesbangpol 
Menyampaikan bahwa Kegiatan Penyuluhan Bahaya Teroris dan Paham Radikalisme adalah sebagian dari Rangkaian dari Kegiatan  TTMD ke 120 TA 2024 Kodim 0302/Inhu tepatnya  di Desa Redang dan Desa Pekan Heran, "katanya.
 
Terkait dengan kegiatan ini maka Kesbangpol Inhu ikut dalam kegiatan TMMD ke 120 Kodim 0302/Inhu dikarenakan Badan Kesbangpol Inhu ada itu ada bidang yang menangani tentang Wasnas dan Penanganan konflik. 
 
Untuk itu Dengan Mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Kegiatan Acara Penyuluhan Bahaya Terorisme dan Paham Radikalisme Bagi Pemuda, Tokoh Wanita, serta Perangkat Desa dan masyarakat ini secara resmi saya buka.
 
Kegiatan penyuluhan bahaya  terorisme dan paham radikalisme melibatkan 2 Desa, Desa Redang dan Desa Pekan Heran sekitar 50 Orang 
 
Sementara sambutan dan penjelasan juga disampaikan oleh Narasumber dari FKDM Kab. Inhu oleh Ibu Hj. Risna Dedi, S.Pd, M.Pd , dikatakanya bahwa 
Kesiapsiagaan bangsa indonesia mendeteksi, mengantisipasi sejak dini dan melakukan aksi pencegahan terhadap berbagai bentuk dan sifat potensi ancaman terhadap NKRI,"katanya
 
Selanjutnya dikatakanya arti dari Radikalisme dalam KBBI itu sendiri adalah suatu sikap dan gerakan yang ingin mengubah masyarakat secara mendasar mulai dari akar akarnya yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik,"ungkapnya
 
Sementara sebagai penyebabnya munculnya itu diantaranya yakni Εkonomi - kapitalisme & kemiskinan. 
Sosial budaya - globalisasi budaya yang dianggap merusak atau bertentangan dengan ajaran agama,Politik persaingan dalam Pileg,Pilkada Dan Pilpres,Kebijakan pemerintah kebijakan atau peraturan yang dianggap tidak pro- rakyat, serta adanya Pemikiran kebebasan dari negeri negeri barat sehingga bisa saja terjadi Politik defide et impera, "terangnya.
 
Sebagai pemerintah sendiri tetap berupaya diantaranya Menghimbau gerakan secara nasional membangun harmoni kebangsaan secara masif diantara berbagai perbedaan dengan berwawasan kebangsaan. 
 
Selain itu juga, adanya Peningkatan peran dan dorongan/dukungan kepada forum forum kemasyarakatan (FPK, FKUB, FKDM: Prov, Kab/Kota, Kecamatan, Desa serta Peningkatan kewaspadaan bersama pemda dalam antisipasi faktor-faktor yang dapat menimbulkan konflik berlatar belakang issue issue melalui FPK, FKUB, FKDM"paparnya
 
Untuk itu perlu dilakukan diantaranya 1. serangkaian upaya / tindakan untuk menangkal segala potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan dengan meningkatkan pendeteksian dan pecegahan dini. 
 
 2. FKDM merupakan lembaga yang dibentuk masyarakat di daerah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa dengan mengikutsertakan unsur wakil ormas, tenaga pendidik, tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh agama, dan unsur masyarakat lainnya
 
Selanjutnya dapat melaksanakan tugas dengan menjaring, menampung, mengkoordinasikan, dan mengkomunikasikan data serta informasi dimasyarakat, "tambahnya.. 
 
Setelah dilakukan pemaparan teatang penyuluhan tersebut dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan akhiri dengan photo bersama.(Pras.sl)