Kapolsek Kelayang Turun Tangan Tangkap Pria Separuh Baya Edarkan Sabu

Suaralira.com, Inhu  - Kepolisian Sektor (Polsek) Kelayang Menggasak sekaligus ringkus seorang laki-laki paruh baya yang kedapatan memiliki, menguasai dan menjual narkotika golongan 1, jenis sabu-sabu dari dirinya.

Penyelidikan dan penangkapan terhadap SG alias Nono alias Abak (49), warga Desa Kelayang, Kecamatan Rakit Kulim dipimpin langsung oleh Kapolsek Kelayang, Iptu Zulmaheri, S.H., M.H, Kamis 23 Mei 2024, pukul 16.10 WIB.

Tim Polsek Kelayang Langsung mendatangi rumah tersangka dan ditemukan berang bukti, 1 paket sabu-sabu ukuran sedang, berat kotor 9,15 gram.dirumahnya

Kapolres Inhu, Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Jumat 24 Mei 2024 siang menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba tersebut bermula dari informasi yang diterima salah seorang personel Polsek Kelayang, Kamis siang, sekitar pukul 14.00 WIB.

Informasi tersebut dilaporkan ke Kapolsek, kemudian Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan anggotanya turun ke Desa Kelayang untuk melakukan penyelidikan, sekaligus memburunya.

Selang beberapa jam saja di lapangan, tim memperoleh informasi yang mengarah pada seorang laki-laki paruh baya, yakni SG alias Nono alias Abak.

"Sekira pukul 16.10 WIB, Kapolsek dan tim disaksikan perangkat RT setempat menggerebek sebuah rumah.

Saat tim hendak masuk kedalam rumah, seorang laki-laki melarikan diri lewat pintu belakang namun sayang perkiraan itu diketahu, inisiati Tim mengepungnya alahasil laki-laki yang mengaku berinisial SG alias Nono alias Abak berhasil diamankan dibelakang rumahnya.

Penangkapan rumah tersangka digeledah yang disaksikan oleh perangkat RT, ditemukan 1 bungkus plastik klep ukuran sedang dari kantong celana tersangka yang berisi sabu-sabu dan uang tunai Rp 13 juta diduga hasil penjualan sabu

Penggeledahan berlanjut kedalam rumah, ditemukan lagi berbagai barang bukti terkait peredaran sabu, seperti timbangan digital, 1 pack plastik klep pembungkus sabu berbagai ukuran dan lainnya.

Hasil penggeledahan polisi dirumahnya ditemukan bukti bukti tersangka untuk bahan pemeriksaan, dan saat ini tersangka diamankan dan dirinya memasuki ruang jeruji besi dinginya polsek Kelayang. (Prass/sl)