Digugat Cerai Akibat KDRT, WR Diduga Sebarkan Berita Hoax dan Segera Dilaporkan

Kampar, Suaralira.com -- Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lagi-lagi terjadi, kali ini di alami seorang ibu rumah tangga berinisial W, yang beralamat di Desa Naga Beralih Kec Kampar Utara Kab Kampar. 
 
Diduga karena cemburu buta, WR yang merupakan pengusaha Interior Plafon Air tiris- Kampar tega melakukan kekerasan terhadap istri sahnya W, akibat dari kekerasan itu W mengalami luka dan lebam pada tubuhnya, WR sempat dipenjarakan istrinya dan mendekam selama 2 bulan di Polsek Kampar. 
 
Akibat kekerasan itu W merasa tidak sanggup lagi untuk mempertahankan rumah tangga nya bersama WR, melalui kuasa hukum nya Elpendi, SH, W mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bangkinang dan saat ini masih dalam proses persidangan. 
 
Namun WR (Suami) tidak mau bercerai, sehingga menuduh W lari dengan laki-laki lain dan menyebarkan berita hoax disalah satu media online tanpa ada konfirmasi ke W, sehingga menimbulkan fitnah dikalangan masyarakat. 
 
Adapun berita nya dikutip dari salah satu media online itu pada "02/6/2024/ Diduga Seorang Sopir Pribadi Inisial Idas Warga Telo Bangkinang Lari istri Bosnya inisial Wati- Kerumah Buya Parmin Untuk dinikah Sirih " Semenjak rumah tangga  Inisial Samsuardi dengan Istri nya Asmawati tidak Harmonis lagi-Diduga Seorang Supir Lari Istri Bosnya cari Rumah kontrakan tempat majikannya wati dan " Tinggal Seatap Berdua Layak nya Suami Istri disekitar Desa Sipungguk - Desa Ganting Damai - Kecamatan Salo Desa pulau jambu kecamatan Kuok, di minta Kepada Warga Kecamatan Salo Dan kecamatan Kuok Agar tidak Menyewa kan Rumah untuk, Inisial  Idas & wati Karena Mereka Belum Nikah Secara Sah menurut UU negara Ri dan UU Sariat Agama Islam Inisal Wati dengan Suami nya Samsuar masih sah Suami istri, Karena Sampai saat ini Belum ada Keputusan Pengadilan Negeri Bangkinang.
 
Melalui penasehat hukumnya Elpendi, SH mengungkapkan pada Selasa (4/6/24) kepada media ini, akan melaporkan kode etik jurnalistik media tersebut ke dewan pers dan tidak tertutup kemungkinan akan melaporkan ke pihak Reskrimsus Polda Riau dalam kasus pencemaran nama baik," sebutnya. (Fa)