Suaralira.com, Pekanbaru -- Tokoh masyarakat sekaligus Ketua LPM Sialang Munggu, Agus Eko meminta kepada warga agar tidak melayani pelaku pungli.
Menanggapi permasalahan nenek Mardina tersebut, Agus eko Mengatakan memang nenek Mardiana tidak ada mengurus izin pembangunan rumahnya, namun, apabila ada oknum yang meminta pungutan liar (pungli) ia katakan jangan dilayani.
"Saya juga sampaikan di TKP kepada masyarakat yang akan membangun rumah kos, diharap mengurus perizinannya secara legal, apabila ada oknum yang meminta pungli jangan dilayani," tegas Agus saat di kediaman Mardiana. Jum'at (21/6).
Terkait kronologi, Agus menjelaskan bahwa oknum tersebut datang ke rumah Mardiana dan meminta uang sejumlah 900 ribu Rupiah.
"Oknum ini datang meminta uang 900 ribu untuk membantu ibu Mardiana mengurus izin," ujarnya.
Namun, ia mengatakan Kepala Satpol PP telah turun langsung dan mengganti uang yang telah dibayarkan Mardiana kepada pihak Satpol PP.
"Sudah, sudah diganti sama pak Kasatpol langsung, dan akan membantu secara moril dan akan menindak tegas kepada oknum pungli tersebut," ungkap Agus.
Agus juga menyampaikan apabila warga ada menemui oknum Satpol PP melakukan pungli harap segera melaporkan kepada posko yang telah disediakan Satpol PP.
"Tanyakan dulu surat tugasnya, kalau tidak ada jangan dilayani, kemudian segera buat pengaduan ke kantor Satpol PP Pekanbaru, mereka sudah siapkan poskonya perintah pak Satpol PP menyampaikan tadi," ucap Agus. (Zha/sl)