Pekanbaru, Suaralira.com -- Setelah terbitnya surat dari Kepolisian Daerah Riau guna memanggil Chaidir, Ketua Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) dan Nasrun Effendi, Ketua Persebatian Pemuka Masyarakat Riau (PPMR) terkait pernyataan mereka yang menolak pencalonan salah satu bakal calon Gubernur Riau. Sabtu (27/07/2024).
Atas pemanggilan tersebut Lembaga Bantuan Hukum Laskar Merah Putih wilayah hukum Riau (LBH LMP Riau) akan mengawal dan mendampingi Chaidir dan Nasrun. Hal ini disampaikan staf LBH LMP Riau, Erdian Suhendra, pada Senin siang (29/07/2024) di Sekretariat LBH LMP Riau.
"Kami akan mendampingi Datuk Chaidir dan Datuk Nasrun secara kelembagaan, mereka berdua tokoh Riau, yang terpelajar, kita akan kawal secara hukum," kata Erdian.
Dalam pantauan media, pelaporan dan pemanggilan terhadap Chaidir dan Nasrun cukup menyita perhatian publik di Riau. Ada yang berpendapat menyesalkan pemanggilan tersebut dan Ada yang menilai hal biasa dalam menuju pesta demokrasi pada November 2024.
Menurut penelusuran yang dihimpun, sedianya Chaidir dan Nasrun memberikan keterangan di Polda Riau pada hari ini (Senin). Namun diundur pada besok Selasa (30/07/2024). (Fa)