Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Tuntaskan Perjanjian Kerjasama Dengan Seluruh Puskesmas Di Kuansing

Kuansing,Suaralira.com- Roadsdhow Kerja Sama Antara Dengan Puskesmas Se Kabupaten Kuansing, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil menuntaskan rangkaian kegiatan roadshow perjanjian kerjasama layanan administrasi kependudukan dengan seluruh puskesmas di Kuansing, Rabu (11/09/24).
 
Kepala Dinas Dukcapil Mahviyen Trikon Putra, SE, dalam pernyataannya menyebutkan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk memberikan kemudahan layanan administrasi kependudukan yang lebih cepat dan efisien, sesuai dengan arahan dari Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby, MM untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
 
“Warga tidak perlu lagi datang ke Kantor Dukcapil untuk mengurus dokumen pencatatan kelahiran, kematian, hingga pembaruan data kependudukan, karena bisa langsung diselesaikan melalui adanya integrasi layanan di Puskesmas setelah proses pelayanan kesehatan,” ujar Kadis dukcapil.
 
Tahun Sebelumnya sebanyak 3042 dokumen telah diterbitkan melalui pola kerjasama antara Dinas Dukcapil dengan fasilitas kesehatan, terdiri dari Kartu Keluarga hasil perubahan, Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) masing-masing 1014 dokumen.
 
Semoga perjanjian Kerjasama layanan administrasi kependudukan dengan seluruh puskesmas di Kuansing segera tercapai,target pada tahun 2024 ini menjadi tahun yang baik dan semua progres kerjasama dengan puskesmas di Kuansing berjalan baik.
 
(IN/sl)