Siapa Dalang Dibalik Pengangkutan Minyak Ilegal Yang Bebas Lalu Lalang di Musi Banyuasin

 
Musi Banyuasin | Suaralira.com – Pengangkutan minyak ilegal kembali mencuat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Satu unit truk angkutan minyak ilegal berwarna hijau dengan nomor polisi BG 8702 MX tertangkap kamera tim saat melintas bebas tanpa hambatan diwilayah hukum musi Banyuasin minggu (11/05/2025).
 
Pelanggaran terkait minyak ilegal, terutama yang berkaitan dengan penambangan, niaga, atau pengangkutan BBM, diatur dalam beberapa pasal Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Beberapa pasal penting meliputi Pasal 52, 53, 54, dan 55.
 
Truk yang memuat minyak tanpa dokumen sah ini dikemudikan oleh Sang sopir. Sebut saja DP ,Sang sopir insial Dp secara terang-terangan menyebut bahwa dirinya berkoordinasi dengan sosok bernama Risma,yang merupakan oknum bayang kari di disumatera Selatan.
 
Oknum yang bermana Risma ini yang sebelumnya dikenal publik pernah terlibat dalam aktivitas pengaturan distribusi minyak ilegal.
 
Akitifitas bisnis ilegalnya semangkin bebas luluasa ,oknum risma yang diduga seorang bayang kari oknum jendral yang bertugas diwilyah hukum sumsel sebelumnya pernah menyatakan ke media tidak terlibat kordinasi minyak ilegala,namun fakta baru baru ini kembaliencuat ,seolah dirinya mampu menutupi kegiatan haram tersebut,sehingga dirinya bebas berkordinasi bisnis angkutan minyak ilegal tanpa takut tersandung hukum.
 
“Mobil minyak saya ini koordinasi Ibu Risma,” ujar driver Truk tanpa ragu kepada media.
 
Pernyataan ini sontak memicu tanda tanya besar. Pasalnya, Risma sebelumnya telah mengklaim kepada media bahwa dirinya sudah tidak lagi terlibat dalam bisnis minyak ilegal. Namun, pengakuan sopir di lapangan justru membongkar kemungkinan bahwa jaringan ini masih aktif dan terorganisir, serta mendapat perlindungan dari oknum-oknum tertentu diwilyah hukum musi Banyuasin.
 
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Risma justru meledak emosi dan mengeluarkan kata-kata kasar. Alih-alih memberikan klarifikasi, ia malah mengancam akan menangkap sopir yang menyebut namanya.
 
“Saya tidak kenal. Sopir anjing itu! Bentar lagi aku suruh anggota tangkap mobilnya. Pasti aku tangkap binatang itu!” tulis Risma dengan nada marah.
 
Pernyataan tersebut justru semakin memperkuat dugaan adanya keterlibatan Risma secara langsung. Reaksi emosional dan ancaman terhadap saksi yang menyebut namanya mengindikasikan adanya kepanikan dan kemungkinan peran penting yang dimainkan dalam sindikat tersebut.
 
Skema minyak ilegal di Muba selama ini disebut-sebut sudah menjelma menjadi bisnis gelap yang sistematis, merugikan negara, mencemari lingkungan, dan menantang wibawa hukum.
 
Para pelaku sering kali berlindung di balik nama-nama kuat dan jaringan “koordinator lapangan” yang sulit disentuh hukum.
 
Minyak ilegal bukan hanya soal ekonomi gelap ini adalah luka hukum dan ancaman terhadap integritas negara.
 
Sementara itu ,terkait apakah ada tindankan terhadap oknum bayang kari yg doduga terlibat bisnis ilegal ini,Kapolda sumsel maupun Dirkrimsu propam polda sumsel juga belum dapat dikonfirmasikan terkait langka apa dalam perihal tersebut. (TIM INVCTIGASI)