Agustus 2025, Polres Asahan Gelar Release Pemusnahan Sabu

(Kisaran Asahan-Sumut) -- Polres Asahan menggelar Press Release pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat lebih dari 20 kilogram. Seluruh barang bukti merupakan pengungkapan kasus selama bulan Juni dan bulan Juli 2025, Senin (04/08/2025) di Aula Polres Asahan.
 
Dalam hal ini Kapolres Asahan mengatakan bahwa barang bukti tersebut dari pengungkapan empat tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu antar wilayah yang ditangkap. Keempat tersangka berinisial MK, N, MN dan Z.
 
Lanjut Kapolres Asahan menerangkan adapun jumlah total barang bukti sabu yang dimusnahkan seberat 21.000 gram, dari jumlah tersebut, sebanyak 537,17 gram dan 126,48 gram disisihkan sebagai sampel barang bukti untuk proses hukum, sedangkan sisanya yakni 16.462,83 gram dan 3.873,52 gram, Senin (04/08/2025) di halaman Polres Asahan.
 
Kembali Kapolres Asahan menjelaskan, Asahan merupakan jalur transit pintu masuk narkotika dari jalur perdagangan internasional. Revi mengajak masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
 
Akhir penyampaiannya Kapolres Asahan mengatakan kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan. Terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung dan memberikan informasi kepada kami. (IS/SL)