Suaralira.com, Inhu - Usai melaksanakan upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-80 tahun 2025 , Rombongan Forkopimda lakukan kunjungan untuk pemberian Remisi Umum Dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025 Pada HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80 Di Lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat Kabupaten Indragiri Hulu, Minggu tanggal 17 Agustus 2025 sekira pukul 12.50 WIB bertempat di Rutan Kelas IIB Rengat.
Kegiatan pemberian remisi tersebut dihadiri oleh Ade Agus Hartanto,S.Sos.,MSi (Bupati Inhu), Ir. H. Hendrizal, MSi (Wakil Bupati Inhu)
Sabtu Sinurat (Ketua DPRD Inhu), Letkol Inf Emick Chandra Nasution, MPM (Dandim 0302/Inhu),AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK.,M.Si (Kapolres Inhu), Winro Tumpal Munte, SH.,MH (Kajari Inhu).
Lia Herawati, SH., MH (Ketua Pengadilan Negeri Rengat)
Mukhrom, SHI.,MH (Ketua pengadilan agama Rengat), Mayor Inf Eko Sugiarto (Danyonif TP 850/SC), Ridar Firdaus Ginting, Amd.,IP (Ka Rutan Kelas IIb Rengat), Para kepala OPD pemkab Inhu
Pemberian Remisi Umum Dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025 sesyai dengan keputusan yang dibacakan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan oleh Feri Kristian (Kasubsi Pelayanan Tahanan), Kementrian Imigrasi Dan Pemasyaratan REPUBLIK INDONESIA
Dan Kpts Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-1360 PK 05:03 Tahun 2025 tentang Pemberian Renisi Umum (RU)Tahun 2025 Kepada Narapidana.
Feri melanjutkan bahwa dengan pengurangan Masa Pidana Umum tahun 2025 kepada anak binaan Tertanda Menteri Imigrasi Permasyarakatan Republik Indonesia
Bahwa pemberian remisi kepada narapidana dan pengurangan masa pidana kepada anak binaan merupakan perwujudan dari pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan bahwa remsi diberikan kepada narapidana.
Serta pengurangan masa pidana diberikan kepada anak binaan yang berkelakuan baik aktif mengikut program pembinaan, telah menunjukkan penurunan tingkat nsiko dan memenuhi syarat lainnya.
Jumlah Remisi Umum Dan Remisi Dasawarsa Tanggal 17 Agustus 2025 Di Rutan Kelas IIB Rengat diantaranya
RU I sejumlah 477 ORANG dengan waktu 1 Bulan sebanyak 93 Orang Lupi Hardi Als Lupi Bin (Alm) Jumanak, dkk
Untuk 2 Bulan : 98 orang Anita Karolina Binti (Alm) Ismail, dkk.
Selanjutnya 3 Bulan 137 Atan Bin (Alm) Nasran, dkk, 4 Bulan : 92 beni bung utomo als. beni als. Opung Bin (Alm) Yusri, dkk, 5 Bulan : 53 Indra Suhada Als indra bin (alm) m.yakub, dkk, 6 Bulan : 4 Room Royen Als. Ngku Bin (Alm) Zulbait Kasim, dkk
Sementara untuk RU II Langsung Bebas Sebanyak 14 Orang diantaranya adalah Weldio Simbolon Bin Dunan Simbolon, dkk, Dan untuk Total Remisi Umum Sebanyak: 491 Orang.
Selanjutnya untuk Remisi Dasawarsa pada RD I sebanyak 533 Orang, RD II : 3 Orang, RDPD I 44 Orang dan RDPD II : 1 Orang dengan total secara keseluruhan Remisi Dasawarsa sebanyak 581 Orang
Dan untuk Penyerahan Secara Simbolis Surat Keputusan Remisi Umum Dan Remisi Dasawarsa Oleh Bupati Inhu sekaligis Sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan oleh Bupati Inhu.
Hadirin, tamu undangan dan segenap Warga Binaan yang berbahagia,
Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur atas ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa yang senantiasa menganugerahkan nikmat dan karunia-Nya,
Sehingga pada hari yang berbahagia ini kita masih mendapatkan kesempatan untuk menghadiri dan mengikuti Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, dengan tema "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju".
Peringatan hari ini yang sekaligus dirangkaikan dengan Pemberian Remisi Umum Tahun 2025 bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum Tahun 2025 bagi Anak Binaan.
" Tidak hanya itu, pada momen istimewa ini juga dilaksanakan pemberian remisi dan pengurangan masa pidana istimewa, yaitu Pemberian Remisi atau Pengurangan Masa Pidana Istimewa Peringatan Asta Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ditetapkan tiap kelipatan sepuluh ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia.
"Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju" merupakan refleksi atas visi besar bangsa Indonesia yang tengah kita semua perjuangkan.
"Bersatu Berdaulat" menunjukkan semangat karakter bangsa Indonesia yang selalu menjunjung tinggi kerukunan dan gotong royong antar warga dalam kehidupan sehari-hari.
"Rakyat Sejahtera" sebagai refleksi dan komitmen untuk menyejahterahkan rakyat melalui 8 Asta Cita, 17 program prioritas, dan 8 Program Hasil terbaik Cepat yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Serta "Indonesia Maju" yang menggambarkan cita-cita bersama untuk menjadi negara maju dengan cara meningkatkan daya saing global, pembangunan infrastruktur, dan tercapainya visi "Indonesia Emas".
Delapan puluh tahun silam, para pendiri bangsa memproklamasikan kemerdekaan Indonesia dengan semangat persatuan yang luar biasa. Mereka berhasil menyatukan keberagaman, meruntuhkan sekat-sekat suku, agama, dan kepentingan pribadi demi meraih satu tujuan bersama : Indonesia Merdeka.
Sejarah panjang bangsa Indonesia dan jasa para pahlawan tidak boleh kita lupakan. Ingat pesan Presiden Soekarno : JAS MERAH, jangan sekali-sekali melupakan sejarah. Kemerdekaan Indonesia yang bisa kita rasakan saat ini merupakan hasil kerja keras dan gigih seluruh rakyat Indonesia untuk melepaskan diri dari penjajahan hingga mencapai kedaulatan penuh sebagai negara yang merdeka.
Saya ucapkan selamat kepada seluruh Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini.
Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.
Maka tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Pembinaan yang saudara ikuti adalah kesempatan besar bagi saudara untuk menjadi diri pribadi yang lebih baik.
Bukan sekadar pengisi waktu luang tanpa arti. Sehingga nantinya saudara dapat lebih siap kembali ke masyarakat, lebih mandiri, dan tidak perlu lagi kembali ke lembaga pemasyarakatan.
Saya juga ingin memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas segala bentuk usaha dan kerja keras jajaran pemasyarakatan mulai dari tingkat pusat maupun wilayah yang senantiasa bekerja keras.
Serta memegang teguh integritas, dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi dengan berbagai tantangannya demi mewujudkan pelayanan yang optimal.
Saya tegaskan kembali kepada seluruh jajaran untuk tidak terlibat dalam praktik peredaran narkoba, pungutan liar, atau tindak pidana lainnya di dalam Lapas / Rutan / LPKA. Jangan cederai prestasi yang sudah kita capai selama ini.
Tidak ada toleransi bagi praktik-praktik penyimpangan semacam itu sendiri. Begitu pula dalam menjalankan tugas pembinaan terhadap Warga Binaan agar selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik, tanpa diskriminasi, dan tanpa adanya kepentingan lain yang dapat merugikan pribadi maupun organisasi.
Usai pembacaan sesuai dengan keputusan acara dilanjutkan dengannAcar Peninjauan Balai Latihan Kerja Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat.(Pr4as.sl)