Rokan Hilir, Suaralira.com -- Plt Direktur BUMD SPRH Rahmad Hidayat memenuhi undangan Brigjend Agung Yudha Wibowo, Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK pada Senin pagi (29/9/2025) di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Menurut penelusuran awak media, saat ini BUMD SPRH belum membayarkan gaji karyawan dari Juni 2025 akibat kebijakan Bupati Rohil yang memblokir dana sejak bulan Februari 2025 sampai sekarang dengan mengeluarkan tiga kali surat pemblokiran dana.
Selain itu, putri Bupati yang juga anggota DPR RI pernah ke Direktur Kepatuhan BRK menanyakan kemungkinan BUMD SPRH meminjam dana kepihak ketiga. Hal ini disampaikan Rahmad ke awak media, bahwa ada asosiasi nelayan yang mau memberi modal untuk pembelian BBM sebagaimana yang disampaikan putri Bupati.
BUMD SPRH yang mendapat dana participating interest (PI) Rp. 551 milyar kurun waktu 2021-2024, mengalami berbagai peristiwa hukum yang mendapat perhatian pihak APH : kepolisian, kejaksaan dan KPK RI. (Fa)
