Saat Pengecekan Kesehatan Terhadap Supir Oleh Satlantas Polres Inhu Eee Kedapatan Bawa Sabu

Suaralira.com, Inhu  -  Operasi Lilin Lancang Kuning Tahun 2025 kembali membuahkan hasil, berawal dari maksud untuk dicek kesehatan dan tes urine Seorang sopir bus antar provinsi malah kedapatan membawa narkotika jenis sabu di Pos Pelayanan Rengat Barat, Jumat (26/12/2025) sore.
 
Kegiatan pengecekan kesehatan, urine driver serta ramp check kendaraan bus tersebut digelar sekitar pukul 16.00 WIB di Pos Pelayanan Rengat Barat, Jalan Lintas Timur, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu. 
 
Dalam pelaksanaan Kegiatan tersebut  dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Inhu AKP Fikri Kurniawan bersama personel Satlantas dan petugas Pos Pelayanan Ops Lilin Lancang Kuning.
 
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Inhu menjelaskan, pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kondisi fisik dan kesehatan pengemudi bus yang mengangkut penumpang jarak jauh,"ujarnya.
 
Yang sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan narkoba oleh pengemudi angkutan umum agar tidak membahayakan banyak penumpang.
 
“Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan kesehatan, tes urine terhadap para sopir bus, serta pengecekan kelayakan kendaraan. Dari hasil tes urine, satu orang sopir bus diketahui positif mengandung amfetamin dan metamfetamin,” ungkapnya.
 
Sopir tersebut diketahui mengemudikan bus Antar Lintas Sumatera (ALS/TAM) dengan rute Pekanbaru–Bandung. Setelah hasil tes urine menunjukkan positif, petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan dengan melibatkan personel Satresnarkoba Polres Inhu. 
 
Dari hasil penggeledahab yang dilakukan terhadap supir tersebut ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan oleh sopir tersebut.
 
Diketahui dari Identitas sopir bernama Zulkifli Simatupang (46), pria kelahiran Belawan , yang berdomisili di Kecamatan Siak Hulu. Selanjutnya, yang bersangkutan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
 
Selanjutnya Kasat Lantas menegaskan, Polres Inhu akan terus memperketat pengawasan terhadap pengemudi angkutan umum selama masa libur Natal dan Tahun Baru, guna memastikan keselamatan masyarakat pengguna jalan.
 
 “Kami berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Inhu untuk pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini,” tandasnya.
 
Polres Inhu juga mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan umum agar tidak menggunakan narkoba maupun zat berbahaya lainnya saat bertugas, karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan para penumpang.(Pras.sl)