Pembinaan Pengelolaan SP4N-LAPOR, Portal/Website, Media Sosial Dan Layanan WhatsApp Resmi Pemkab Asahan

Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sistem pengaduan masyarakat yang mudah diakses dan responsif. Melalui pembinaan pengelolaan SP4N-LAPOR, portal website, dan media sosial, kegiatan ini juga diwarnai dengan peluncuran layanan pengaduan berbasis WhatsApp sebagai kanal resmi pemerintah daerah bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (13/4/2026).
 
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para pimpinan OPD, camat, kepala puskesmas, serta operator pengelola layanan di masing-masing unit kerja.
 
Pada laporannya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Asahan menyampaikan bahwa penguatan pengelolaan SP4N-LAPOR, website, dan media sosial menjadi langkah penting agar informasi pemerintah dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap pengaduan dapat ditangani secara terstruktur. 
 
"Peluncuran layanan pengaduan melalui WhatsApp pada nomor 0812-8919-8000 diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan secara cepat dan mudah", ungkap Kadis Kominfo Kabupaten Asahan.
 
Untuk itu Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi menegaskan bahwa seluruh OPD dan unit kerja harus aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan berkelanjutan, baik terkait program nasional, program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, maupun program Pemerintah Kabupaten Asahan.
 
"Informasi yang disampaikan tidak hanya sebatas rencana dan hasil, tetapi juga perkembangan pelaksanaan di lapangan",ujar Bupati Asahan.
 
Lanjut Bupati Asahan juga menyoroti bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu hal yang paling sering menjadi perhatian masyarakat, sehingga perangkat daerah yang bertanggung jawab pada tahap perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan perlu memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat menjelaskan apa yang akan dibangun, bagaimana proses pelaksanaannya, dan kapan waktu pelaksanaannya secara jelas dan mudah dipahami.
 
Kembali Bupati Asahan menambahkan bahwa informasi tersebut juga perlu memuat penjelasan apabila terdapat penyesuaian pelaksanaan yang belum dapat direalisasikan sesuai rencana, sehingga masyarakat dapat memahami kondisi pelaksanaan pembangunan secara utuh. 
 
"Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menerima informasi, tetapi juga memperoleh pemahaman yang lebih jelas terhadap proses pembangunan yang sedang berjalan, sehingga dapat meminimalisir kesalahpahaman sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap pemerintah", tegas Bupati Asahan.
 
Mengakhiri penyampaiannya Bupati Asahan juga menekankan agar setiap pengaduan masyarakat yang masuk melalui SP4N-LAPOR, portal/website, media sosial, maupun layanan WhatsApp resmi harus segera ditindaklanjuti secara tepat dan terukur, agar pelayanan publik semakin responsif. (IS/SL)