Suaralira.com, Inhu - Sinergitas antara pemerintah daerah, TNI-Polri dan masyarakat dalam upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Seberida, Dengan dilaksanakannya kegiatan Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Payarumbai merupakan bentuk sinergis.
Kegiatan Deklarasi Kampung Tangguh ini dilaksanakan Rabu 13 Mei 2026 pukul 15.00 WIB, bertempat di Desa Payarumbai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu.
Kegiatan ini dihadiri oleh AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. (Kapolres Inhu), Letkol Arh Bangun Bara Kurniawan Prabowo, S.E., M.I.P. (Dandim 0302/Inhu-Kuansing), Ir. H. Hendrizal (Wakil Bupati Kabupaten Inhu), H. Adek Chandra (Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Inhu), Dr. Ratih Andrwina Suwinar, S.H., M.H. (Kajari Kabupaten Inhu).
Selanjutnya Kompol Handono Sujaryanto, S.Sos., M.H. (Kapolsek Seberida), Kapten Hamdeni B. Sitepu (Danramil 03/SBD), Wisnu Subroto, S.Sos., M.Si. (Camat Seberida), Muksin (Kepala Desa Payarumbai)
Juga dihadiri oleh Kepala OPD jajaran pemerintah Kabupaten Inhu serta Masyarakat lebih kurang 30 orang.
Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. Dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba merupakan langkah bersama dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.
Selanjutnya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif menjaga generasi muda dari pengaruh narkotika."katanya.
Sementara Bupati Inhu Diwakili oleh Wakil Bupati Kabupaten Inhu juga pada kesempatan itu mengatakan sangat apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Berharap Sinergitas antara pemerintah daerah, TNI-Polri serta masyarakat dapat terus terjalin dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan bebas dari narkoba."ujarnya
Usai sambutan wakil Bupati Inhu juga dilakukan atas Pengukuhan Duta Anti Narkoba yang nanti dapat bekerja dan mampu untuk berkontribusi agar kampung dan lingkungan menjadi terhindar dari Narkotika.(Pras.sl)
