Desa Sipaku Area Asahan Resmi Ditetapkan Menjadi Desa Binaan Imigrasi

Medan | Desa Sipaku Area Kabupaten Asahan resmi ditetapkan menjadi Desa binaan Imigrasi, Kamis (20/08/2026) pukul 16.30 Wib bertempat di lantai 2 Ballroom JW Marriott Hotel Medan
 
Pada kegiatan penyerahan sertifikat desa binaan imigrasi, pengukuhan petugas imigrasi pembina desa, serta peresmian Immigration Lounge tampak hadir Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Republik Indonesia (RI), Dirjen Imigrasi RI, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut, Forkopimda Sumatera Utara, Kepala Daerah, tamu undangan lainnya
 
Dalam hal ini Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI, Jenderal Pol (Purn) Drs Agus Andrianto, SH MH mengatakan bahwa Desa Binaan Imigrasi hadir sebagai mitra strategis Direktorat Jenderal Imigrasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.
 
Menurutnya program ini bertujuan untuk 1.Meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan hukum di bidang keimigrasian,
2.Meningkatkan partisipasi Pemerintah Desa/Kelurahan dan masyarakat dalam mendukung pengawasan orang asing, 
3.Memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui edukasi kepada masyarakat
4.Mendorong terbentuknya desa yang sadar hukum dan memiliki kepedulian terhadap isu-isu keimigrasian serta mendukung terwujudnya pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian yang semakin optimal melalui pemberdayaan masyarakat.
 
Pada kesempatan ini Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, SSos MSi usai mengikuti rangkaian tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI yang telah mempercayakan Desa Sipaku Area menjadi salah satu Desa Binaan Imigrasi di Sumatera Utara.
 
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan akan siap mendukung penuh penetapan Desa Sipaku Area menjadi Desa Binaan Imigrasi. 
 
Lanjutnya menyampaikan program ini sangat bermanfaat karena dapat memberikan edukasi serta mendekatkan layanan keimigrasian langsung kepada masyarakat desa, guna mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM), serta pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.
 
Rangkaian kegiatan tersebut diwarnai dengan penyerahan sertifikat Desa Binaan Imigrasi langsung oleh Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI, Jenderal Pol (Purn) Drs Agus Andrianto, SH MH kepada Sekretaris Desa Sipaku Area Syahputra Arjuno. (IS/SL)