SUARALIRA.COM, RENGAT — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Tim Penyuluhan Mabesad yang dipimpin Kolonel Kum Heri Kris bersama anggota melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Terbuka Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu, Jumat (28/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyuluhan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya karhutla serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Tim Penyuluh mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan, pembakaran lahan juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, terutama saat kondisi cuaca panas dan lahan dalam keadaan kering.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla. Warga diminta segera melaporkan kepada pemerintah desa, aparat keamanan, atau Babinsa apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Kegiatan penyuluhan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak buruk akibat karhutla, seperti kerusakan ekosistem, kabut asap, serta gangguan kesehatan.
Melalui sinergi antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Indragiri Hulu tetap aman dari ancaman karhutla sehingga seluruh aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan kondusif.(Pr4as)
