Suaralira - Untuk menanggulangi keberadaan gepeng di Kota Pekanbaru, Dinas Sosial dan Pemakaman telah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC). Ini dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru mengingat keberadaan gepeng selalu membuat resah masyarakat.
Demikian dikatakan Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Pekanbaru, Eli Farsa, SH.MH, Senin (01/02/2016) di Pekanbaru.
Dikatakannya, TRC yang ditugasi menanggulangi gepeng beranggotakan 12 orang petugas dan dibentuk menjadi dua tim. ''Keangotaan tim itu sendiri terdiri dari para petugas yang ada di Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial.''
TRC sudah bekerja pada Januari lalu, dan sudah menangkap sebanyak 29 Gepeng. "Tim kita setiap hari melakukan patroli di sepanjang jalan raya di Pekanbaru. Tidak hanya itu, melalui pengeras suara, anggota tim terus mengingatkan pada masyarakat agar jangan memberikan bantuan kepada para pengemis di lampu merah," sebut Eli.
Dijelaskanya, gepeng yang ditangkap langsung masuk ke tempat rehabilatasi untuk di berikan pembinaan. ''Pembinaan diberikan selama tiga hari, setelah itu mereka dipulangkan ke kampung halaman masing-masing,'' ujarnya singkat. (hk/sl)