Suaralira - Kepala Badan Kepegawaia Daerah Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie, sangat mengharapkan para honorer Kategori dua (K 2), dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dapat diangkat menjadi PNS. Keberadaan mereka sangat diperlukan dan memberikan kontribusi berarti dalam dalam peyelesaian administrasi pemerintahan.
Rozie mengungkap, saat ini di Pekanbaru tenaga K 2 sangat dibutuhkan untuk penempatan pada dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.''Dua instansi tersebut masih kekurangan SDM,'' sebutnya, Rabu (27/1).
Dikatakannya pula, sebelumnya pemerintah pusat sudah mengangkat lebih dari 430 orang pegawai K 2 menjadi PNS. Dan saat ini masih ada sekitaran 469 K 2 lagi yang belum diangkat menjadi PNS.''Pemerintah Kota Pekanbaru tidak bisa serta merta mengangkat mereka menjadi PNS, karena dirintegrasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini MenPAN-RB,'' imbuhnya. (hk/sl)