Jakarta, Suaralira - Kembali pihak KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), dini hari tadi dan informasinya juga KPK menangkap seorang oknum hakim agung dan beberapa penyuapnya. Penangkapan dilakukan di sebuah tempat di Jakarta, ujar informasi yang dilansir detikcom, Sabtu (13/02/2016).
Penangkapan dilakukan pada Jumat (12/02) malam di di sebuah tempat di Jakarta, KPK mencokok seorang hakim. Dan saat ditangkap, hakim itu sedang melakukan transaksi suap.
Saat itu, seorang pihak swasta tengah melakukan transaksi suap. Suap diberikan kepada seorang hakim. Diduga, suap yang diberikan ditujukan untuk pemulusan pengurusan kasus yang tengah ditangani sang hakim.
Uang miliaran rupiah didapatkan tim KPK malam tadi. Selain uang, KPK juga menyita dua unit mobil. Salah satu mobil merupakan milik hakim.
Total ada 6 orang yang ditangkap KPK semalam. Kini, keenam orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di KPK.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK. Semua pimpinan KPK belum menjawab telepon dan pesan singkat yang dikirim. (***)