PANGKALANKERINCI (Suaralira.com) - Kembali Tahun 2016 ini, Pemerintah Kabupaten Pelalawan pangkas dana kegiatan pembangunan yang ada disetiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kali ini pemangkasan dilingkup Pemkab Pelalawan sebesar 35 persen.
Pemangkasan dana kegiatan program pembangunan dialokasikan di APBD 2016 disetiap SKPD di tersebut dilakukan diluar alokasi dana rutin Pemkab Pelalawan. Demikian informasi ini dibeberkan Bupati Pelalawan HM Harris kepada media Selasa sore kemarin (08/02/2016) di Pangkalan Keerinci.
Menurut Bupati, APBD Pelalawan tahun ini meski sudah disahkan namun harus dipangkas anggarannya sebesar Rp 262 Miliyar dari jumlah Rp 2,160 Triliun tersebut.
”Untuk itu, Pemkab Pelalawan harus melakukan evaluasi dan rasionalisasi terhadap berbagai kegiatan program pembangunan disetiap SKPD. Dengan memangkas anggaran diperkirakan sekitar 35 persen nantinya di setiap SKPD," ujarnya.
Pemotongan anggaran dana kegiatan disetiap SKPD dilakukan di luar dana rutin. Para SKPD sudah saya intsruksikan untuk mengevaluasi dan merasionalisasikan dana anggaran di masing-masing dinasnya, karena tidak mencukupi dana tersedia yang dimiliki Pemkab Pelalawan dari jumlah dianggarkan di APBD, sebagaimana yang telah disahkan sebelumnya itu, tegas HM Harris.
Sementara Kerpala Bappeda Pelalawan Drs M Syahrul Syarif M.Si saat dikonfirmasi media ketika ditemui diruang kerjanya, Rabu (09/02/2016) siang, mengaku bahwa kalau secara keseluruhannya alokasi dana APBD 2016 yang telah disahkan kemarin sebesar Rp 2,0160 Triliyun hanya dipotong sekitar 10-13 persen saja.
Tapi kalau total jumlah dana APBD 2016 yang dipangkas Pemkab Pelalawan hanya sekitar Rp 262 Miliyar saja. ”Alokasi kegiatan pembangunan yang akan dipangkas itu diluar anggaran rutin, diluar dana DAK, Dana Rebosisasi, Dana Pendidikan, Dana program pelayanan kesehatan, dan sejumlah mata anaggaran lainnya,” ungkap Kepala Bappeda Pelalawan.
Pemotongan angaran APBD 2016 dilakukan Pemkab Pelalawan sebutnya, karena terjadi pengurangan dari dana DBH migas oleh pemerintah pusat kepada Pemkab Pelalawan.
Akibatnya, anggaran dana yang telah dialokasikan di APBD tahun ini yang telah disahkan tersebut tidak mencukupi dan terpaksa harus dilakukan rasionalisasi anggaran dana yang ada disetiap SKPD dilingkup Pemkab Pelalawan.
"Kalau jumlah anggaran dana sebesar Rp 262 M yang dipangkas dari jumlah alokasi dana APBD Pelalawan tahun ini, bisa saja berubah nanti sepanjang adanya dana tambahan dari pemerintah pusat. Tapi kalau tidak ada tambahan, maka jumlah dana sebesar Rp 262 M pada anggaran dana APBD tahun ini sudah positif dipangkas,” terang M Syahrul.
(suhemri hasan)