Transaksi Narkoba, Dua Petani Dibekuk Polisi


Dibaca: 636 kali 
Senin,15 Februari 2016 - 08:37:23 WIB

BENGKALIS (suaralira.com) - Kedapatan mengedarkan dan membeli barang haram sejenis sabu, dua warga yang bekerja sebagai petani di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis ditangkap polisi. Penggagalan peredaraan nakotika di Duri ini di jalan lintas Duri-Dumai, tepatnya Desa Bumbung, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Sabtu (13/2/2016) sekitar pukul 16.00 WIB lalu.

 

Sebagaimana berita ini dikutip dari portal riau.go.id mengatakan, kedua tersangka yang tertangkap dalam transaksi barang haram itu, AN (50) warga jalan Lintas Duri-Dumai dan AT (35) warga Jalan Baru, Gang Arjuna Duri-Mandau. Tersangka AN diduga sebagai pengedar dan AT pembeli, keduanya sama- sama berprofesi sebagai petani, ujar Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi, Minggu (14/3/2016).

 

Dikatakan Kapolres, anggota dari Sat Narkoba berhasil mengamankan dan menggagal peredaran nakotika jenis sabu, dengan mengamankan penjual dan pembeli beserta barang bukti.

 

"Barang bukti (bb) yang berhasil disita berupa satu paket sabu, dua unit hp, satu buah alat penghisap sabu dan kotak warna hijau yang diduga untuk menyimpan sabu. Dan kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolres.

 

Lebih lanjut dikatakan Kapolres, dalam dua hari saja pihaknya berhasil membekuk lima orang tersangka yang diduga satu pengedar dan empat pemakai narkotika jenis sabu di Bengkalis. "Ini ancaman peredaran narkoba tidak bisa dipandang sebelah mata," paparnya. (pp/sl)


Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :