Minyak Goreng Curah Sebulan Lagi Dilarang


Dibaca: 785 kali 
Selasa,16 Februari 2016 - 10:34:48 WIB

PEKANBARU (suaralira.com) - Minyak goreng cuah yang telah disosialisasikan larangan peredarannya oleh pemeintah, maka waktu pemberlakuan larangan beredar dimulai sekitar satu bulan lagi. "Para pedagang minyak goreng curah hanya memiliki waktu satu bulan lagi," ujar Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman, Selasa (16/2) di Pekanbaru.

 

Dikatakannya ketika dikutip di portal pemerintah pekanbaru, pihak Disperindag telah melakukan sosialisasi pelarangan atas peredaran minyak goreng curah tersebut. Maka dengan itu, pada Tanggal 27 Maret 2016 mendatang peredaran akan dilarang.

"Sosialisasi sudah kami berikan. Tim dari Jakarta yakni Direktorat Distribusi dan kebutuhan pokok masyarakat juga sudah mengumpulkan para pengusaha dan pemangku kepentingan yakni BPOM, Diskes, Disperindag se-Kabupaten Kota,” kata Irba.

Irba kembali menegaskan, meski sempat dinyatakan tertunda, pemberlakuan penghentian peredatan minyak curah sudah dipastikan tanggal 27 Maret 2016 mendatang, singkatnya. (hk/sl)


Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :