PEKANBARU – Plt. Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Pergub yang terdiri dari 17 pasal ini dikeluarkan sebagai perwujudan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.
Gratifikasi sendiri merupakan pemberian dalam arti luas meliputi penerimaan atau pemberian uang/setara uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya, katanya yang akrab disapa Andi Rachman sebagaimana dikutip di portal Pemerintah Riau.
Sedangkan gratifikasi yang dianggap suap yakni gratifikasi yang diterima oleh pejabat/pegawai Pemprov Riau, yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
Selanjutnya, untuk mengelola pelaporan gratifikasi tersebut juga telah ditetapkan Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 242/II/2016 tanggal 15 Februari 2016 tentang Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di Lingkungan Pemprov Riau.
Beberapa tugas dan kewajiban UPG antara lain menerima laporan gratifikasi dari pejabat/pegawai, melakukan koordinasi, konsultasi dan surat menyurat kepada KPK atas nama Pemprov Riau, meminta data dan informasi kepada SKPD/unit kerja terkait pemantauan penerapan pengendalian gratifikasi, dan sebagainya.
Untuk itu, Plt Gubri mengharapkan kepada seluruh pimpinan SKPD di Lingkungan Pemprov Riau agar dapat mempedomani ketentuan yang ada serta menyampaikan laporan penerimaan gratifikasi kepada Unit Pengendalian Gratifikasi yang berada pada Inspektorat Provinsi Riau. (***)
Suaralira.com, Inhu - Kegiatan kunjungan Danrem 031/WB (Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S. Sos.,M.Si.,M.Han di Taman Nasional Tesso Nilo (T.
Suaralira.com, Rengat - Demi Menjalin Hubungan Baik, Babinsa melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan Kegiatan Komsos adalah salah satu media Babinsa.
Suaralira.com, Rengat - Untuk mendukung dan memperlancar tugas sebagai aparat kewilayahan dan untuk meningkatkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Ba.
Suaralira.com, Rengat - Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Babinsa Koramil 01/Rengat, Kopda Doni Yuhendri melaksa.
Suaralira.com, Rengat - Dimasa sekarang ini sangat banyak kerawanan yang terjadi ditengah masyarakat, terutama pada anak – anak remaja usia se.
(Kisaran Asahan-Sumut) -- Pemerintah Kabupaten Asahan menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 Kategori Madya pada ajang Dekla.
Suaralira.com, Pekanbaru — Warga Kota Pekanbaru khususnya di Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menyata.
Suaralira.com, Pekanbaru - Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali melaksanakan kegiatan ibadah Nasrani bagi warga binaan beragama Kristen, sebagai.
Suaralira.com, Pekanbaru – SPBU Tabek Gadang, jalan SM.Amin Kota Pekanbaru, Hasil pantauan awak media Selasa (27/01) terus berupaya meningkatk.
PEKANBARU - Perhelatan ASEAN Para GamesThailand Selesai. 48 Medali berhasil disumbangkan atlet NPC Riau, dengan rincian 19 Emas, 19 Perak dan 10 Per.
SUARALIRA.COM - Kegiatan memperingati hari lahir Nahdlatul Ulama (NU) ke 100 tahun 2026 keberadaan Nahdatul Ulama (NU) memiliki peran vital sebagai .
Suaralira.com, Rengat - Dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 01/Rengat Serka Huzairin melaksa.
Suaralira.com, Rengat - Babinsa Koramil 01/Rengat Sertu Edi putra , Kodim 0302/Inhu Melaksanakan Komsos (Komunikasi sosial) dengan tokoh masyarakat .
Suaralira.com, Rengat , Dalam melakukan Interaksi Babinsa Salah satunya dengan komunikasi sosial dalam menciptakan interaksi dan kekompakan an.
Suaralira.com, Rengat - Babinsa Koramil 01/Rengat.Sertu Efendrizal melaksanakan komsos serta patroli di Kelurahan kampung dagang.Senin Malam (.