Ketetapan RTRW Lamban, Izin Investasi Terganjal


Dibaca: 931 kali 
Senin,14 Maret 2016 - 11:36:47 WIB

PEKANBARU (suaralira.com) – Dengan belum ditetapkannya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) saat ini, dinilai sangat merugikan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Hingga izin investasi tidak bisa dikeluarkan sejak Bulan Januari sampai sekarang.

 

Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, senin (14/03/2016) mengatakan, tidak bisa dikeluarkannya izin investasi di Pekanbaru karena kepastian hukum tentang RTRW belum juga tuntas. ''RTRW Kota Pekanbaru berakhir pada Desember 2015.”

 

Untuk memperpanjang ketentuan RTRW sudah disusun pemko dan bahkan sudah di plenokan perdanya. Kemudian diajukan ke pemerintah provinsi agar dapat miliki payung hukum lebih kuat dengan undang-undang, namun sampai hari ini tidak jelas titik terangnya,'' ujarnya.


Ia melanjutkan, kondisi ini mengakibatkan kerugian bagi pemko dalam mengembangkan potensi yang ada lewat investasi. ''Jangankan investasi luar negeri, investasi dalam negeri saja tidak bisa mendapatkan izin," ungkapnya.


Pemerintah provinsi sampai kini tam memberikan penjelasan memuaskan.''Pemprov tidak ada memberikan jawaban tertulis dari RTRW yang diajukan, sehingga kondisinya menjadi mengambang,'' imbuhnya.


Menurut Firdaus, diterima atau tidak terhadap RTRW yang diajukan tidak menjadi persoalan.''Yang terpenting ada jawaban tertulis disampaikan. Sehingga pemko bisa mengambil langkah-langkah lainnya,'' tegasnya. (hk/sl)


Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :