PEKANBARU (suaralira.com) - Kepolisian Sektor Limapuluh, Pekanbaru-Riau meringkus dua pelaku spesialis bongkar ruko berinisial AK (43) dan UK (31), Rabu (25/5/2016) sore. Dari tangan keduanya sejumlah barang bukti diamankan.
Diantaranya, peralatan yang digunakan untuk beraksi berupa, tang potong, dua linggis, dua obeng, kikir besi dan juga hasil curian berupa, jam tangan, kamera CCTv, tiga handphone, power suply.
Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Ipda KF Sinuraya SH, Kamis (26/5/2016) menuturkan, AK ditangkap lebih dulu sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah rumah makan di Jalan Kenanga, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.
"Dari keterangan AK, kita lanjutkan pengembangan ke sebuah rumah di Jalan Samratulangi, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru dan meringkus UK berikut dengan seluruh barang kemudian digiring ke Mapolsek Limapuluh untu diproses," tutur Kanit.
Ia melanjutkan, keduanya ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan adanya pancurian di toko ponsel Vivo, di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Setelah melakukan penyelidikan akhirnya berhasil meringkus para pelaku.
"Saat ini kita masih melakukan penyidikan mendalam terhadap para pelaku, karena diduga mereka beraksi dibeberapa wilayah di Pekanbaru," tutup Kanit.