PEKANBARU (suaralira.com) - Puluhan pengendara sepeda motor terjaring razia Operasi Patuh Siak 2016 Unit Lantas Polsek Tenayan Raya di Lintas Timur, Kilometer 22, Tenayan Raya, Sabtu (28/5/2016) pagi.
Pengendara yang terjaring pada umumnya tidak bisa menujukkan surat kendaraan serta yang tidak melengkapi standar seperti tidak menggunakan helm.Beberapa yang terjaring razia terdapat anak-anak sekolah.
Dari pemeriksaan polisi, anak-anak tersebut tidak dilengkapi surat izin mengemudi (SIM). Mereka yang terjaring tampak pucat dan hanya pasrah mengetahui kesalahannya.
Polisi kemudian memberikan pengarahan dan sosialisai terkait batas usia mengendarai kendaraan bermotor di Jalan Raya. Sebagai sanksinya surat tilang juga dikeluarkan.
Tidak hanya menyisir sepeda motor, personel lantas yang menyebar di titik lokasi juga memeriksa kendaraan roda empat. Kendaraan diperiksa mulai dari surat-surat, kelayakan mobil serta standar beban.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi melalui Kanit Lantas, Iptu Herman menyebutkan, sampai 28 April pelaksanaan Operasi Patuh Siak 2016, setidaknya sudah 200 lebih kendaraan yang ditindak.
Menurutnya, giat razia yang berakhir 29 April 2016 ini sebagai usaha untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.
"Selain itu, kita juga mengantisipasi gangguan kamtibmas khusus untuk kawasan jalan lintas," terangnya.
Ditambahkan Herman, khusus untuk pengendara remaja atau usia anak sekolah, pihaknya juga memberikan pemahaman terkait aturan dan prosedur dijalan raya.
"Kami juga mengimbau orang tua untuk mengawasi anak-anaknya. Jangan memberikan kesepatan anak menggunakan kendaraan bermotor jika belum sesuai umur. Selain membahayakan diri sendiri juga pengendara lain," ujarnya.
Selain giat razia di jalan, enurut Herman, Unit Lantas Polsek Tenayan Raya juga terus mensosialisasikan keselamatan dijalan raya ke sekolah-sekolah, masyarakat.
"Kami harapan masyarakat sudah harus memahami bagaimana harusnya di jalan raya. Jadilah pelopor keselamatan di jalan raya. Dan sampaikan ke keluarga serta rekan lain agar mematuhi aturan," pungkas Herman.