BADAN KEHORMATAN sebagai salah satu Alat Kelengakapan DPRD adalah lembaga yang berhubungan dengan masalah kehormatan para wakil rakyat baik di DPR RI maupun di DPRD. Lembaga ini dalam keberadaannya untuk menjawab kebutuhan dari arus reformasi yang menuntut adanya perubahan.
Keberadaan lembaga ini sangat penting dan strategis dalam melaksanakan tugas dan fungsinya guna mewujudkan pemerintahan yang bersih (good and clean governance). Berdasarkan latar belakang dirumuskan permasalahannya yaitu bagaimanakah tugas dan wewenang badan kehormatan dalam menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD. kendala dan upaya badan kehormatan sebagai salah satu alat kelengkapan DPRD dalam penyelesaian pelanggaran kode etik.
Baru-baru ini sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau, melakukan kunjungan kerja Ke DKI tujuanya adalah Badan Kehormatan (BK) DPRD tersebut. Kunjungan Kerja Badan Kehormatan DPRD Riau ini ke BK DKI bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan koordinasi antara BK DPRD Riau dan Badan Kehormatan DPRD DKI.
Sejumlah Anggota Badan Kehormata DPRD Riau yang ikut dalam rombongan kunker tersebut diantarannya adalah, Ramos Teddy Sianturi, dari fraksi Golkar, Nasril S.Ag, MA dari Fraksi Demokrat, H. Said Ismail dari Fraksi gabungan, sementara Taufiq Arahman selaku ketua Kunker tersebut merupakan anggota dari fraksi Gerindra.
DKI menjadi pelihan tujuan melakukan kunker BK DPRD Riau dikarenakan DKI diyakini lebih berpengalaman dalam melaksanakan tugas BK DPRD, dimana DKI sebagai kota berpenduduk terbanyak di indonesia dan sebagai ibukota Republik indonesia tentu dalam proses kedewasaan berpolitik memang lebih tepatnya dilakukan kesana, ujar Ramos Teddy sianturi.
Dia mengakatan, "dalam pelaksanaan kunjungan kerja yang kami lakukan dengan BK DKI tersebut kami telah mendapat banyak pengalaman, sebab kunjungan tersebut memang dimanfaatkan untuk bertukar pikiran dalam membahas permasalahan-permasalahan yang menjadi tupiksi badan kehormatan.”
Sementara itu Taufikq Kurahman selaku ketua Kunjungan kerja BK Riau mengatakan, Badan kehormatan DPRD ini mempunyai tugas untuk mengamati, mengevaluasi disiplin, etik, dan moral para anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan kode etik.
Menurutnya, sebenarnya bukanlah untuk mengawasi anggota Dewan tetapi sebagai lembaga yang lebih bersipat meningkatkan koordinasi agar sama-sama menjaga disiplin di lembaga legislatif itu sendiri. Sejalan dengan itulah salah satu tujuan kunjungan kerja ini dilakukan, sehingga berdasarkan agenda kunker ini kami mendapat banyak masukan terutama dalam proses pengaduan anggota dewan.
Dimana pengaduan itu tidak boleh hanya berdasarkan informasi melalui media massa. Inilah salah satu topik yang kami bahas. BK harus benar-benar meneliti dan memverifikasi pengaduan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota DPRD sesuai dengan kode etik dan sumpah jaji. Sehingga pengaduan itu dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan fitnah.”Ujarnya. (Adv)