PEKANBARU (suaralira.com) - Rapat kerja atau hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru, menghasilkan beberapa kesepakatan. Setidaknya ada tiga kesepakatan yang harus dijalankan DKP, terkait masih menumpuknya sampah di Kota Pekanbaru.
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel, Senin (13/6/2016) meminta agar selesaikan masalah sampah menumpuk, dengan memanfaatkan potensi yang ada. Mengenai buruh yang bekerja, beri kepastian tentang gaji mereja. Apapun kondisinya, harus diselesaikan.
Selanjutnya, mengenai kontrak PT MIG mau dilanjutkan atau tidak, serahkan saja ke pemerintah. "Makanya kita minta Pemko tegas saja. Putus atau lanjutkan. Sampah ini sangat menganggu sekarang," kata Roni yang dikutip Tribunpekanbaru.com.
Dengan adanya kesepakatan ini, DKP menyanggupinya. "Pak Kepala DKP Edwin Supradana berjanji. Kita lihat saja. Tapi ini sudah kita tekankan. Apapun yang terjadi, sampah harus diangkut," tegasnya.
Setelah pemanggilan DKP ini, Komisi IV menjadwalkan pemanggil PT MIG dalam waktu dekat ini.