SUMATERA BARAT (suaralira.com) - Mapolres Pasaman Barat, Sumatera Barat mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan penistaan terhadap kitab suci Alquran. Pemuda yang diamankan yakni inisial KN (20), dimana ia mengunggah foto di Facebook dengan berpose menginjak buku yang diduga Alquran di sebuah rumah ibadah.
"Pada Selasa (14/06/2016) pukul 19.30 WIB diperoleh informasi terkait adanya aksi menginjak Alquran di akun Facebook Kapry Nanda," kata Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Zulkisman dalam pesan singkat yang dikutip Republika.co.id, Rabu (15/06/2016).
Ia menjelaskan, informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh sejumlah pihak dengan berkoordinasi dengan staf Wali Nagari Sungai Aur Kabupaten Pasaman Barat, Darimal.
Zulkisman berujar, berdasarkan informasi yang diberikan Capry, peristiwa pengambilan foto terjadi pada Ahad (12/06) pukul 23.20 WIB di Mushalla Al-Ikhlas Kp Tangah Jorong Koto Dalam, Nagari Sungai Aur, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat. Ia berujar, Kapry bersama empat rekannya berada di lokasi tersebut.
Kapry, ia melanjutkan, memperagakan menginjak Alquran dan difoto oleh salah seorang rekannya, Andri (22) dengan maksud bercanda dan main-main. Sementara itu, "pengakuan yang bersangkutan, Alquran tersebut belum sempat diinjak," ujar dia.
Kemudian, kata Zulkisman, pukul 23.40 WIB, Capry mengunggah foto tersebut di akun Facebook dengan membubuhkan tulisan, "Jangan tiru adengan ini bro".
"Dalam pengakuannya saudara Kapry Nanda, menyesali perbuatannya dan tidak menduga akan menjadi ramai pemberitaannya," jelasnya. (***)