JAKARTA (suaralira.com) - Partai Golkar telah menggelar Munaslub pada bulan Mei dan memilih Setya Novanto sebagai Ketua Umum. Tetapi rupanya hingga kini kepengurusan Golkar ini belum mengantongi SK Menkum HAM.
"Belum, belum. Sedang mau kita ajukan karena lagi kan perlu prosesnya saya perlu yang diajukan itu keputusan perubahan AD/ART," kata Sekjen Golkar Idrus Marham di Kantor DPP, Jl Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (19/6/2016).
Selain itu struktur kepengurusan masih perlu didaftarkan dalam akta notaris. Sehingga butuh mengumpulkan identitas para pengurus.
Jika hasil Munaslub belum mendapat SK, maka yang terdaftar di Kemenkum HAM masih kepengurusan hasil Munas di Riau tahun 2009. Sehingga keputusan partai yang diakui bisa saja mengacu pada SK tersebut, termasuk dukungan dalam Pilkada.
Idrus belum bisa pastikan kapan SK itu dapat dikantongi. Tetapi dia menegaskan, tanda tangan untuk dukungan di Pilkada dilakukan oleh kepengurusan baru.
"Enggak ada masalah, ya dari pengurus yang baru dong hasil Munaslub (yang tanda tangan)," ucap Idrus.