Zamrud Ditetapkan Sebagai Taman Nasional


Dibaca: 3598 kali 
Minggu,24 Juli 2016 - 12:36:51 WIB
Zamrud Ditetapkan Sebagai Taman Nasional
PEKANBARU - Taman Nasional Zamrud terletak di hutan gambut seluas 31.480 hektare, Kabupaten Siak, Proinsi Riau, awalnya merupakan Suaka Marga. Sekarang pihak pemerintah telah menetapkan Zamrud sebagai Taman Nasional, kata Menteri Siti Nurbaya, beberapa hari lalu, saat melakukan kunjungan kerja dalam Hari Lingkungan Hidup di Kabupaten Siak, Riau. 
 
Sementara itu, dalam pengelolaan Taman Nasional Zamrud, Perintah RI bekerjasama dengan pihak swasta, yakni PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) April Group.  "Pengelolaan taman nasional tidak hanya pemerintah dan kita bekerjasama dengan April Group, karena memiliki niat untuk melestarikan alam. Dengan adanya kerjasama ini nanti tentunya pengelolaan Zamrud akan semakin baik." 
 
Sementara itu pihak PT RA melibatkan pihak swasta untuk membantu pemulihan kawasan Taman Nasional Zamrud, serta sejumlah Suaka Margasatwa, yaitu Suaka Tasik Tanjung Padang di Pulau Padang, Tasik Besar Serkap, Tasik Serkap, dan Tasik Belat di Semenanjung Kampar. 
 
Kesepakatan untuk membantu pemulihan kawasan konservasi di area seluas 50 ribu hektar untuk dijadikan kawasan konservasi Kampar terpadu dicapai melalui penandatangan kerjasama (MoU) antara Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan APRIL Group di Jakarta, tanggal 29 Juni 2016. Taman Nasional Zamrud merupakan kawasan rawa gambut yang kaya akan keanekaragaman hayati. 
 
Di dalamnya terdapat burung Serindit Melayu (loriculusgalgulus) serta 12 jenis burung lain masuk dalam spesies dilindungi dalam daftar IUCN. Taman Nasional Zamrud dibentuk sebagai upaya melindungi kawasan tersebut dari para penjarah hutan. Ketika masih menjadi suaka margasatwa, sangat sedikit pengamanan di sana. 
Sebab, peraturan mengatakan suaka margasatwa tidak bisa dikelola pemerintah daerah. Managing Director April Group Indonesia Operations Tony Wenas mengatakan, pihaknya sangat senang dapat mendukung kegiatan pemulihan kawasan konservasi. 
Kerjasama itu dapat terwujud karena adanya kesamaan visi antara pemerintah dan April Group untuk melindungi kawasan konservasi agar fungsi gambut tetap terjaga dari kerusakan dan penjarahan. 
 
“Kami siap bahu-membahu dengan pemerintah untuk melakukan konservasi yang terfokus pada pengelolaan dan perlindungan dalam bentuk bentang alam, " kata Tony. Menurutnya lagi, kerjasama tersebut merupakan perluasan program Restorasi Ekosistem Riau (RER) di Semenanjung Kampar dan Pulau Padang. 
 
RER merupakan merupakan kolaborasi antara April Group, Fauna & Flora International, dan LSM sosial BIDARA untuk merestorasi hutan gambut seluas 150 ribu hektar. Dalam kawasan RER terdapat 492 spesies tanaman dan hewan.

Akses suaralira.com Via Mobile m.suaralira.com
TULIS KOMENTAR
BERITA sebelumnya

BERITA POPULER
KANTOR PUSAT:
Jl. Angsa I No. 4b Sukajadi – Pekanbaru – Riau - Indonesia
Email Redaksi : suaralira@gmail.com
Email Bagian Iklan : suaralira@gmail.com
Phone : 081266367545
AVAILABLE ON :