PEKANABARU (suaralira.com) - Laporan warga terkait adanya Juru Parkir (Jukir) yang memungut uang parkir diluar ketentuan langsung direspon oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru.
Senin (25/7/2016) petugas Dishubkominfo Kota Pekanbaru langsung memanggil koordinator dan Jukir yang sebelumnya sempat dilaporkan oleh warga.
"Setelah ada laporan dari masyarat yang diterbitkan oleh media, kami diperintahkan oleh kepala dinas untuk langsung turun kelapangan. Kita sudah panggil koordinator dan juru parkirnya. Kedua-duanya sudah kami berikan teguran,"kata Kepala UPTD Parkir Dishubkominfo Kota Pekanbaru Bambang Hermanto, Senin (25/6/2016) .
"Apa yang disampaikan oleh masyarakat dan teman-teman media betul adanya, kita tidak bisa menapiknya,"imbuhnya.