PEKANBARU (suaralira.com) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) masih saja belum mengumumkan satu nama Sekretaris Daerah Provinsi Riau yang sebelumnya telah diusulkan Tim Penilai Akhir (TPA).
"Belum (belum ditetapkan satu nama), Pak Mendagri usahakan secepatnya tapi kita kan tidak bisa mendesak," kata gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman di Pekanbaru, Senin.
Ditemui ditempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau Asrizal mengatakan meskipun TPA telah mengusulkan satu nama dari tiga nama tersebut kepada Presiden, yang artinya telah diputuskan siapa yang akan menjabat sebagai Sekda Riau, Pemprov setempat diminta untuk tetap bersabar menunggu Keputusan Presiden (Kepres).
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam kunjungan ke provinsi yang bejuluk Bumi lancang kuning memberikan sinyal bahwasanya Presiden RI Jokowi akan segera tetapkan satu nama tersebut dalam waktu dekat.
"TPA telah menetapkan dan mengusulkan satu nama kepada Presiden, biasanya setelah sepuluh hari pengusulan tersebut barulah diputuskan," kata Tjahjo Kumolo dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Riau. Kamis lalu.
Mendagri menyebutkan, penetapan satu nama dari ketiga nama yang semula diusulkan Pemprov Riau telah melalui proses verifikasi di Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelegen Negara (BIN) maupun Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Satu nama yang kami terima sudah kami cek semua, intinya sudah clear" sebut politisi dari fraksi PDIP tersebut.
Kini ketiga nama yang sebelumnya diusulkan Pemprov Riau diantaranya M. Syukri Harto, Masperi dan Ahmad Hijazi, salah satu dari ketiganya akan menerima kabar baik dalam waktu dekat.
Untuk diketahui, Riau sebelumnya telah mengadakan assesment Sekda setempat, seleksi yang berlangsung ketat dan transparan menjaring 3 calon dari 22 calon yang ikut serta. Ketiga nama ini jauh-jauh hari telah diusulkan pemprov kepada pusat melalui Kementerian Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Sejalan dengan itu, karena belum keluarnya putusan satu nama oleh orang nomor satu di Indonesia tersebut, sedangkan telah tiba Akhir Masa Jabatan (AMJ) Pelaksana tugas (Plt) Sekda Riau, M. Yafiz, Pemprov kembali menunjuk Plt Sekda yakni Kasiaruddin yang hingga kini nenerima mandat mengisi kekosongan sementara waktu.