PEKANBARU (suaralira.com) - Terhitung 339 orang mengembalikan formulir pendaftaran untuk mengikuti seleksi penerimaan Panwascam Kota Pekanbaru. Di mana para pendaftar tersebut berasal dari 12 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru.
Komisioner Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia Agung Nugroho SIP mengatakan, penerimaan berkas pendaftaran tersebut sudah dilakukan sejak 26 Juli dan ditutup pada 1 Agustus 2016. Di mana yang paling banyak mendaftar adalah dari Kecamatan Tampan dan Marpoyan Damai.
"Dari 339 orang yang mengembalikan formulir tersebut, di antaranya terdiri dari Kecamatan Senapelan 15 orang, Sukajadi 36 orang, Tampan 52 orang, Payung Sekaki 31 orang, Pekanbaru Kota 20 orang, Marpoyan Damai 52 orang, Rumbai Pesisir 18 orang, Rumbai 17 orang, Lima Puluh 19 orang, Bukitraya 35 orang, Tenayan Raya 34 orang dan Sail 16 orang" jelas Agung.
Lebih lanjut dikatakannya, setelah penerimaan berkas, para peserta masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas persyaratan mulai 2 sampai 4 Agustus. Setelah itu baru pada 10 Agustus akan dilakukan pengumuman calon yang lulus seleksi administrasi.
‘’Tahapan selanjutnya yakni penerimaan tanggapan dan masukan dari masyarakat yang dilakukan pada 11 sampai 15 Agustus. Kemudian baru pelaksanaan tes tertulis pada 16 Agustus, untuk tes tertulis pihak Panwas Provinsi Riau yang akan membuat soalnya,’’ jelas dia.
Sementara itu, Ketua Panwas Kota Pekanbaru Yasrif Tambusai mengatakan, meskipun saat ini tengah dilakukan pembentukan Panwascam, bukan berarti tugas Panwas Pekanbaru tertunda. Pihaknya akan tetap melakukan tugas sesuai tugas dan fungsinya.
‘’Tugas yang paling dekat yakni pembukaan pendaftaran calon independen, sebagai pengawas kami juga akan ikut memverifikasi dukungan faktual. Selain itu, kami juga punya target untuk menguatkan pencegahan. Karena akan lebih sukses apabila dapat mencegah pelanggaran Pemilu dan kami akan terus menyosialisasikan pengawasan kepada masyarakat,’’ tutupnya.