JAKARTA (suaralira.com) - Kepala bidang ilmiah ahli forensik (membidangi ahli Toksikologi Forensik) Bareskrim Polri Kombes Pol Nursamran Subandi mengungkapkan sebanyak 297,6 perliter miligram sianida ditemukan di tubuh mendiang Mirna. Total tersebut setelah pihaknya melakukan pemeriksaan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, kami menemukan 297,6 miligram per liter sianida di dalam tubuh Mirna. Jumlah tersebut dua kali lebih tinggi dari ambang batas tak mematikan untuk manusia berbobot 60 kg," kata Nursamran di sidang, Rabu (3/8).
Atas penemuan tersebutlah, Nursamran yakin betul bahwa Mirna meninggal karena sianida. Apalagi hasil autopsi menemukan korosi, atau sejenis luka dalam lambung Mirna.
"Saya pastikan itu karena sianida. Keterangan-keterangan yang saya berikan terkait dengan kasus yang saat ini diperiksa. Pendapat saya, tentang racun sianida, saya mendalami sianida ini," paparnya.
Dalam pengungkapan ini, Nursamran menjelaskan bahayanya sianida jika masuk ke dalam tubuh. Karena sianida merupakan golongan senyawa yang terdiri dari jutaan ion dan natrium sianida terdiri dari racun kategori tinggi.
"Natrium sianida masuk dalam kategori bahan kimia beracun tinggi dan biasanya dipakai di pertambangan ilegal, penangkapan ikan ilegal dan menyepuh logam agar berwarna terang. Sedangkan untuk manusia, partikel senyawa natrium sianida yang berbahaya adalah gugus CN, karena memiliki reaksi menghambat sistem pernapasan," ucapnya.
Dalam reaksinya, lanjut Nursamran, sianida akan menghambat sistem pernapasan dalam sel, di mana mengganggu enzim yang ada di sel pernapasan.
"Ini mampu membuat orang tewas seketika karena kehabisan oksigen dalam tubuh dengan sangat cepat. Maka orang akan mati seperti kehabisan oksigen dan itu prosesnya sangat cepat, bisa dalam waktu hitungan kurang dari lima menit," tutupnya.