Guru SMP, Mochammad Samhudi
SIDOARJO (suaralira.com) - Hakim di Pengadilan Negeri Sidoarjo Jawa Timur akhirnya menjatuhkan vonis bersalah kepada seorang guru SMP Mochammad Samhudi (46) hanya karena mencubit siswanya. Samhudi diganjar hukuman tiga bulan pada sidang Kamis (4/8/2016).
Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntuan jaksa penuntut umum (JPU) 6 bulan penjara. "Terdakwa (Samhudi) kami nyatakan bersalah,” ujar Ketua Majelis Hakim Rini Sesuni Rini saat membacakan amar putusan. Hakim menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara kepada Samhudi dengan masa percobaan enam bulan. Namun, hakim menegaskan, Samhudi tidak perlu menjalani hukuman penjara.
“Karena keprofesian terdakwa masih diperlukan serta adanya itikad baik perdamaian antara kedua belak pihak, hukuman tersebut tidak perlu dijalani,” tambah Rini.
Ramai diberitakan, Samhudi dilaporkan ke polisi karena mencubit siswanya berinisial Sy lantaran tidak mengikuti kegiatan salat dhuha yang merupakan kebijakan sekolah. Salat dhuha diwajibkan kepada siswa beragama Islam untuk menumbuhkan sikap bertakwa bagi siswa.
Selain Sy, beberapa siswa yang mangkir dari salat dhuha juga dihukum dengan cara mencubitnya. Namun, hanya orang tua Sy yang melaporkan Samhudi ke polisi.
Dalam persidangan, jaksa mengungkapkan bahwa kekerasan bermula ketika terdakwa menyuruh korban membuka baju dan sepatu karena tidak mengikuti salat dhuha. Samhudi lantas menyuruh korban mengalungkan sepatu di leher. Selanjutnya, Samhudi mencubit dan memukul punggung korban dua kali.
Tak terima, orang tua korban melaporkan Samhudi ke polisi pada 8 Februari 2016. Orangtua korban menuding Samhudi melakukan kekerasan fisik kepada anaknya. Samhudi didakwa melanggar Undang Undang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 204 perubahan terhadap UU Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman kurungan penjara enam bulan, masa percobaan satu tahun, dan denda Rp500 ribu subsider dua bulan penjara.
Suaralira.com, Inhu - Kegiatan kunjungan Danrem 031/WB (Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S. Sos.,M.Si.,M.Han di Taman Nasional Tesso Nilo (T.
Suaralira.com, Rengat - Demi Menjalin Hubungan Baik, Babinsa melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan Kegiatan Komsos adalah salah satu media Babinsa.
Suaralira.com, Rengat - Untuk mendukung dan memperlancar tugas sebagai aparat kewilayahan dan untuk meningkatkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Ba.
Suaralira.com, Rengat - Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Babinsa Koramil 01/Rengat, Kopda Doni Yuhendri melaksa.
Suaralira.com, Rengat - Dimasa sekarang ini sangat banyak kerawanan yang terjadi ditengah masyarakat, terutama pada anak – anak remaja usia se.
(Kisaran Asahan-Sumut) -- Pemerintah Kabupaten Asahan menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 Kategori Madya pada ajang Dekla.
Suaralira.com, Pekanbaru — Warga Kota Pekanbaru khususnya di Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menyata.
Suaralira.com, Pekanbaru - Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali melaksanakan kegiatan ibadah Nasrani bagi warga binaan beragama Kristen, sebagai.
Suaralira.com, Pekanbaru – SPBU Tabek Gadang, jalan SM.Amin Kota Pekanbaru, Hasil pantauan awak media Selasa (27/01) terus berupaya meningkatk.
PEKANBARU - Perhelatan ASEAN Para GamesThailand Selesai. 48 Medali berhasil disumbangkan atlet NPC Riau, dengan rincian 19 Emas, 19 Perak dan 10 Per.
SUARALIRA.COM - Kegiatan memperingati hari lahir Nahdlatul Ulama (NU) ke 100 tahun 2026 keberadaan Nahdatul Ulama (NU) memiliki peran vital sebagai .
Suaralira.com, Rengat - Dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 01/Rengat Serka Huzairin melaksa.
Suaralira.com, Rengat - Babinsa Koramil 01/Rengat Sertu Edi putra , Kodim 0302/Inhu Melaksanakan Komsos (Komunikasi sosial) dengan tokoh masyarakat .
Suaralira.com, Rengat , Dalam melakukan Interaksi Babinsa Salah satunya dengan komunikasi sosial dalam menciptakan interaksi dan kekompakan an.
Suaralira.com, Rengat - Babinsa Koramil 01/Rengat.Sertu Efendrizal melaksanakan komsos serta patroli di Kelurahan kampung dagang.Senin Malam (.