JAKARTA (suaralira.com) - PT Pertamina (Persero) menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Umum jenis Pertamax pada kisaran Rp 200 sampai Rp 300 per liter untuk daerah luar Pulau Jawa. Perubahan harga terhitung mulai pukul 00.00 WIB tanggal 15 Agustus 2016.
Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan perubahan harga merupakan aksi korporasi Pertamina menyikapi fluktuasi harga minyak internasional dan kurs rupiah terhadap dolar AS. Lebih spesial lagi, penurunan harga tersebut akan dirasakan manfaatnya oleh warga negara di luar Pulau Jawa menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-71 tahun ini.
"Ini merupakan bagian dari agenda Perusahaan untuk menjangkau lebih banyak lagi konsumen di luar Jawa yang masih memiliki potensi yang cukup besar untuk migrasi ke Pertamax," ungkap Wianda melalui siaran persnya, Ahad (14/8).
Pertamina menurunkan harga Pertamax di Nangroe Aceh Darussalam sebesar Rp 200 per liter, yaitu dari semula Rp 7.900 per liter menjadi Rp 7.700 per liter. Adapun, di wilayah Papua Barat Pertamax ditetapkan seharga Rp 10.350 per liter, dari sebelumnya Rp10 .650 per liter.
Untuk Kalimantan Timur, Tengah, dan Selatan harga Pertamax ditetapkan Rp 7.500 per liter, dari sebelumnya Rp 7.700 per liter. Konsumen di Sulawesi Selatan akan merasakan harga Pertamax Rp 7.900 atau turun Rp 300 per liter dari sebelumnya Rp 8.200 per liter.
Untuk detail informasi perubahan harga dapat dilihat di website resmi Pertamina, yaitu www.pertamina.com yang akan dipublikasi tepat pada pukul 00.00 WIB. Wianda menambahkan untuk informasi dan keluhan pelanggan dapat menghubungi contact center Pertamina di pcc@pertamina.com dan atau 1 500 000.