PEKANBARU (suaralira.com) - Legislator Riau yang juga Ketua Komisi C, Aherson dengan lantang menyampaikan pada Pemerintah Provinsi Riau bahwa Mobil Dinas (Mobdis) yang masih berada pada mantan pejabat harus ditarik semuanya. Karena mobdis diperuntukkan bagi pejabat aktif bukan yang sudah tidak aktif atau pensiun/mantan pejabat.
"Ini sangat kita sayangkan kalau masih ada mantan pejabat yang menggunakan mobil dinas. Iminta untuk segeralah yang bersangkutan untuk mengembalikan. Kalau memang nanti tidak juga ada niat dikembalikan, Pemprov diminta untuk melakukan penarikan", jelasnya saat dikonfirmasi bahwa mantan Sekda, Zaini Ismail masih menggnakan empat unit mopbdis.
Lebih jauh disampaikan juga oleh Politisi Demokrat ini, mantan pejabat sudah tidak ada haknya lagi dalam menggunakan atau mndapatkan segala hal fasilitas negara yang ada. Kecuali ini nanti sudah melewati proses lelang dan kalau dimenangkan oleh dirinya. "Kalau memang harus memiliki, harus melwati proses lelang", jelasnya lagi.
Disampaikan juga oleh Anggota Dewan dari Dapil Kuansing-Inhu ini, diminta pada SKPD terkait, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau harus memprhatikan permasalahan ini. Harus mempunyai data yang valid terhaap aset yang ada apaah yang bergerak atau tidak.
"Mereka haruspunya data, mana yang sudah waktunya untuk dilakukan pelelangan man yang tidak", pintanya.