PEKANBARU, SUARALIRA.com - Proyek renovasi 42 kamar mandi alias WC di gedung DPRD Riau dinilai tak memuaskan. Proyek yang dikerjakan oleh CV Putri Sribunga ini di beberapa bagian terkesan asal jadi. Wakil Ketua Komisi C DPRD Riau H. Musyaffak Asikin mengatakan, jika pekerjaan seperti itu, harus diperbaiki ulang oleh pihak kontraktor.
"Saya kurang puas dengan pekerjaannya, seperti di ruang Komisi C, air justru tergenang. Padahal sebelum renovasi justru lebih baik. Pekerjaan tersebut harus diulang, agar tak sia-sia menghabiskan anggaran," kata Musyaffak, Selasa (16/8/2016).
Meski demikian, politisi PAN ini berharap masyarakat tak memandang negatif dengan nilai proyek renovasi kamar mandi yang mencapai Rp1,070 miliar tersebut. Fasilitas bagi anggota dewan juga merupakan pendukung kinerja, dan ini tidak berarti anggota dewan bermewah-mewahan dengan WC.
"Saya kira angka tersebut untuk 42 kamar mandi masih wajar. Jika dihitung nilainya sekitar Rp25 juta per kamar mandi untuk penggantian keramik dinding dan lantai, kloset, westafel, flafon, cat dan penambahan tempat wudhu. Namun yang perlu disoroti adalah pekerjaannya, dengan angka segitu, mestinya tidak asal jadi," lanjut dia.
Musyaffak mengatakan, pihak yang sangat bertanggungjawab dalam hal ini adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). "PPTK harus diawasi, jangan pekerjaan masih bermasalah, sudah cairkan dana. Kalau demikian, PPTK perlu diselidiki," katanya lagi.
Sebelum pekerjaan betul-betul selesai secara sempurna, dia mengingatkan PPTK agar tidak mengeluarkan anggaran. Sebab kegiatan ini diperlukan profesionalitas dan membutuhkan kehati-hatian.